BOGOR, TODAYÂ – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor belum memastikan apakah pengerjaan 458 rehabilitasi dan pemÂbagunan jalan di tahun 2015 ini ramÂpung tepat waktu.
Pasalnya di lapangan, masih banyak proyek jalan yang minim pengerjaannya. Pantauan Bogor ToÂday, jalan rusak juga masih terlihat di sekitar Bojong Gede arah ke Tajur Halang, selain itu, jalan di kawasan Sentul ke arah Babakan Madang juga belum terlihat tanda-tanda akan diÂperbaiki.
Selama ini, Edi Wardhani sangat mengagung-agungkan pengerjaan jalan Ciomas-Cikretek yang rampung pada akhir November. Namun, dari informasi yang dihimpun, proses pengerjaannya hingga saat ini masih sangat minim.
Tak hanya itu, wilayah Jasinga menÂjadi perhatian khusus, pasalnya panÂjang jalan yang mengalami rusak berat disana mencapai 68,125 kilometer.
“Kita belum mengecek langsung kelapangan. Nanti di akhir bulan, baru benar-benar jelas kelihatan progresnya bagaimana,†ujar Kepala Bidan Pembangunan dan RehabiliÂtasi pada DBMP, Asep Ruhiyat, Senin (21/9/2015).
Selain itu, masih ada Wilayah Cigudeg yang memiliki panjang jaÂlan rusak berat 65,895 kilometer. “Pokoknya, dalam perencanaan itu, semua harus sudah beres pada DeÂsember 2015. Kalau kontraktornya nakal, itu akan diputus kontraknya,†lanjut Asep.
Karena belum turun langusng ke lapangan dan belum mendapat lapoÂran dari para kepala UPT Jalan di Kabupaten Bogor, ia belum bisa meÂmastikan mana saja jalan yang proÂgres pengerjaannya masih rendah.
“Ya belum ada yang disoroti samÂpai saat ini. Akhir September ini baru bisa kita lihat perkembangannya,†lanjut Asep.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) KabuÂpaten Bogor Edi Wardhani menganÂcam pemutusan kontrak sepihak.
Selain diputus kontraknya, para penyedia jasa juga dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) jika laÂlai dalam pengerjaan pembangunan dan rehabilitasi jalan.
“Sudah menjadi komitmen. Saya harap juga para penyedia jasa seriÂus dalam pekerjaannya dan tidak mempermainkan waktu. Apalagi jika mengesampingkan kualitas proyek. Kami juga tak segan untuk memutus kontrak secara sepihak,†tegas Edi, kemarin.
Ia melanjutkan, perusahaan juga bakal dimasukkan kedalam daftar hiÂtam dan tidak bisa mengikuti lelang proyek dimanapun.
“Khusus untuk proyek yang nilainya diatas Rp 1 miliar, saya suÂdah tugaskan para kepala UPT unÂtuk cerewet kepada para kontraktor karena saya dengar masih ada beberÂapa pekerjaan yang progresnya maÂsih di bawah 10 persen. Sisa waktu 75 hari di tahun 2015 ini harus dimanÂfaatkan semaksimal mungkin oleh semua penyedia jasa,†tuturnya.
Menurutnya, meski masih ada paket proyek yang pekerjaanya di bawah 10 persen, ia mengaku tetap optimis sebelum 15 Desember menÂdatang, semua proyek yang ada di dinasnya rampung 100 persen.
“Bahkan ada beberapa proyek NoÂvember nanti sudah beres. Sehingga serapan anggaran yang rendah di bulan tersebut naik,†tambahnya.
(Rishad Noviansyah)