usmar-(-berita-ULP-)BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor menegaskan, ber­kas perkara intervensi lelang yang dilakukan Wakil Walikota bogor, Us­mar Hariman, segera rampung. Pa­nitia kecil itu mencatat, sudah 70 persen bukti ke­salahan telah dikumpul­kan.

Merujuk pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 106, yang berbu­nyi: Hak angket sebagaimana dimak­sud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPRD provinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah provinsi yang penting dan strategis serta ber­dampak luas pada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga berten­tangan dengan ketentuan peraturan perundangun­dangan.

Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor, Mahpudi Ismail, mengatakan, mekanisme kerja yang dilakukan Pa­nitia Angket DPRD kota Bogor, sudah sesuai jadwal dan pihaknya tidak menemukan ken­dala yang berarti dalam melakukan proses penyelidi­kan dugaan peny­alahgunaan yang dilakukan Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Gulai Nangka Muda Bumbu Kuning, Menu Makan Lezat dengan Aroma Menggugah Selera

Menurut Mahpudi, bahan bukti yang menuntun kepada kesala­han yang dilakukan Usmar Hariman sudah terkumpul hanya menam­bahkan beberapa saja. Ia kembali mengatakan, dalam kunjungan yang dilakukan pihaknya pada pekan lalu ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), mendapat pencerahan terkait ma­salah yang disampaikan. “Alhamdu­lilah ada hasil jawaban tertulis dari Kemenkumham untuk masalah yang kami sampaikan,” kata dia, saat di­hubungi BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Politikus Partai Gerindra itu, menjelaskan, untuk pemanggilan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hari­man, oleh Panitia Angket DPRD Kota Bogor, sudah dijadwalkan pada awal Oktober. “Semua sudah kita jadwal­kan, jadi masyarakat Bogor tunggu hasil dari panitia ini saja,” tuntasnya.

Sementara itu, Koordinator Fo­rum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Benninu Argobie, mengatakan, terus mendukung apa yang dilakukan Pa­nitia Angket DPRD Kota Bogor. ”Saya optimis mereka mampu membuk­tikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman,” kata dia.

(Riz­ky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================