Modal masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain syarat pengajuan kredit, besaran bunga yang di patok bank juga dinilai terlalu besar. Kendati demikian, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengklaim akan memberikan kemudahan bagi UMKM dengan membanderol bunga Kredit Usaha Rakyat sebesar 12 persen. Diharapkan minat masyarakat dalam berwirausaha akan semakin tumbuh.
Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]
Direktur BRI, M IrÂfan, mengatakan pihaknya bakal senantiasa memberi kemudahan bagi UMKM. SekaÂrang saja, 75 persen kredit BRI disumbang dari kredit UMKM. “Silahkan serbu kantor BRI, BRI punya kantor lebih dari 10.000, selama ini terbesar dan terseÂbar, kalau bicara UMKM yang diingat ya BRI, 75 persen kredit BRI itu di UMKM,†ungkapnya di Kantor Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), KaÂmis (3/9/2015).
 Menurutnya, pelaku UMKM bisa menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Itu cocok untuk pemula kaÂrena itu di design dengan pemerintah untuk diberikan ke pengusaha yang belum bankable,†ujar Irfan lagi.
Dengan besaran bunga 12 persen, tidak begitu berat untuk pelaku UMKM. Apalagi pemerintah berencana menuÂrunkan suku bunga menjadi 9 persen di tahun depan.
“Mau yang Rp25 juta mau yang Rp500 juta bunganya sama 12 persen, jadi saya rasa bunga tidak perlu jadi isu, jadi enggak usah khawatir soal kebutuhan modal, sepanjang memang memenuhi persyaraÂtan,†tukasnya.
Kekurangan Pengusaha
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disÂebut bisa menjadi bantalan ekonomi Indonesia. Hal ini sempat dibuktikan saat krisis ekonomi 1998. Saat itu hanya pengusaha UMKM yang seÂlamat dari hantaman krisis ekonomi. Sayangnya, IndoneÂsia masih kekurangan jumlah pengusaha.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menÂgatakan, 53 persen sarjana di Indonesia lebih memilih menÂjadi karyawan ketimbang penÂgusaha. “Kondisi sekarang, pengusaha baru 1,3 persen dari 250 juta penduduk. PadaÂhal idealnya 2 persen, IndoneÂsia masih kekurangan 1,5 juta pengusaha,†ungkapnya di Kantor Hipmi Center, Kamis (3/8/2015).
Bahlil mengatakan, minÂimnya pengusaha lantaran takut dengan aturan-aturan bank yang terbilang ketat. “Aturan bank ketat, harus puÂnya neraca tiga tahun terakhÂir. Dari mana punya neraca? Dia ini pengusaha yang baru mau mulai usaha, belum lagi bank minta aset jaminan 120 persen, boro-boro punya jaÂminan,†sebutnya.
Menurut Bahlil, jika aturan tersebut tidak dilonggarkan, tidak akan ada pengusaha baru di Indonesia. “Kalau bankir cara pikirnya ada aset jaminan dulu, apa bedanya bank dengan Pegadaian? Harus ada penyesuaian atuÂran,†tukasnya.
Didorong Turun
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa turun lagi. PertimbanganÂnya, 56,7 juta unit usaha mikÂro kecil menengah (UMKM) yang ada di Indonesia diperÂcaya mampu menopang pereÂkonomian nasional di tengah kelesuan ekonomi global.
“Kami usulkan pada 2016, bunga KUR khusus di sektor mikro bisa turun lagi menjadi 9 persen,†ujar Deputi Bidang Pengembangan dan RestrukÂturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo.
Braman mengatakan taÂhun 2015 bunga KUR dipatok 12% setelah turun siginifikan dari tahun sebelumnya, yakni 22%. Ia menyatakan saat usuÂlan diterima, tak hanya mamÂpu mendorong ketahanan eknonomi nasional, namun juga dipercaya mampu meÂmenuhi kebijakan Kemenkop UKM agar sebanyak 1 juta usaha mikro kecil (UMK) bisa naik kelas. “Targetnya di akhir 2016 jumlah UMK bisa mencaÂpai 800 ribu unit usaha dari sebelumnya hanya 602 ribu,†ujar dia.
Ia menjelaskan usaha mikro diharapkan mampu berkembang dan berkembang menjadi usaha kecil, sementaÂra usaha kecil bisa naik kelas menjadi usaha menengah dan seterusnya. Sejauh ini, terang dia, per 3 September 2015, dana KUR yang sudah terÂsalurkan ke masyarakat menÂcapai Rp450 miliar, semenjak meluncur 18 Agustus 2015 lalu dengan total target Rp30 triliÂun dana KUR harus sudah bisa terserap.
“Penyaluran KUR cukup cepat, dan kami sudah amanÂahkan tiga bank yakni BRI, BNI dan Mandiri untuk bisa menyalurkan KUR ke sekÂtor UMKM,†kata pria, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum JamÂkrindo ini. (OKZ)