DEPOK TODAY – Kardus mie instan berisi ganja ditemu­kan warga berserakan di Jalan Raya Bogor, Simpangan Depok, Sukmajaya Kota Depok, Kamis (16/9/2015) sekitar pukul 12:00.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bambang Hari Wi­bowo mengatakan, anggota yang sedang berpatroli berhasil mengamankan sebanyak lima kilo gram ganja rapi terbungkus dimasukan dalam kardus mie instan. “Sewaktu ditemukan kardus mie instan berisi lima balok ganja masing-masing seberat 1 Kg dengan ber­hamburan dijalan dibuang sama pelaku yang diduga menggunakan motor,”ujarnya, kemarin.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

Mantan Kapolsek Mampang ini mengungkapkan, pihaknya tidak begitu mengetahui jelas pelaku yang buang. Namun dari keterangan saksi warga melihat seseorang dengan menggunakan motor membuang bungkusan di jalan. “Pada saat petugas patroli kita kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi segera memungut isi dari kerdus mie instan tersebut. Setelah dibuka ternyata lima balok yang diplester lak­ban ternyata ganja kering siap edar,” katanya.

Segera petugas langsung mengamankan barang bukti ke pos lantas yang berada tidak jauh dari loka­si. “Kardus mie instan berisi 5 kg ganja langsung kita amankan ke poslantas. Setelah itu segera diamankan ke Polsek untuk diselidiki,”demikian.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Bambang menambahkan, ada kemungkinan pelaku stres lantaran banyak petugas yang bersiaga di Simpangan Depok membuang narkotika jenis daun haram tersebut seharga hampir Rp.10 juta. “Mungkin karena ketakutan dan jaga-jaga supaya tidak tertang­kap pelaku sengaja membuang dagangannya ke jalan. Untuk mengelabuhi petugas yang saat kejadian se­dang patroli,” tukasnya.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================