kasat-narkoba-yuni-(2)CIBINONG ternyata jadi gudang dan tempat peredaran kosmetik palsu dan obat-obatan berbahaya. Ini dibuktikan dari hasil razia Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor di sejumlah toko obat Pasar Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2015).

RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menyita ratusan kos­metik palsu dan obat keras yang dijual toko obat secara bebas. Temuan ini menambah daftar hitam maraknya kosmetik dan obat berbahaya di Bogor. Dalam razia kali ini, petugas sempat bersitegang dengan pega­wai toko obat karena pegawai tidak mengizinkan petugas untuk memer­iksa obat-obatan yang dijual. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan petugas akhirnya memeriksa semua obat-obatan yang dijual.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor, AKP Yuni Purwanti men­gatakan, dari hasil razia petugas mengamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya. “Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan masa kadaluarsa, kand­ungan obat, nama perusahaan yang memproduksi, dan nomor registrasi dari BPOM,” katanya, usai melaku­kan razia.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit dari berb­agai merek dan berasal dari Tiongkok. Kosmetik berbahaya ini, rata-rata di­jual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp120 ribu oleh para pemilik toko.

Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Seperti merek Amoxilin, Pyra­zinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte. Semua obat tersebut merupakan obat keras dan harus den­gan resep dokter.

“Para penjual obat tidak mema­jang obatnya, tapi kalau ada yang beli langsung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusya tidak dijual di toko obat,” ungkap Yuni Purwanti.

Temuan kosmetik dan obat berba­haya ini akan dibawa ke Badan Penga­was Obat dan Makanan (BPOM) Bogor untuk diteliti kandungannya. Para pe­milik toko obat ini telah dimintai ket­erangan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Tes Kepribadian: Sifat dan Karakter Tersembunyi Seseorang Diungkap dari Bentuk Kaki

Sementara itu, Badan Penga­was Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengand­ung bahan kimia obat (BKO). Dalam temuan tersebut, obat dan suple­men itu teridentifikasi mengandung BKO yang didominasi sildenafil dan turunannya (98,5 persen).

“Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang teridentifikasi men­gandung sildenafil dan turunannya. Kandungan sildenafil ini dapat men­imbulkan efek kehilangan penglihat­an dan pendengaran, stroke, seran­gan jantung, bahkan kematian,” ujar Kepala BPOM, Roy Sparingga, Senin (14/9/2015).

Dari 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditemu­kan itu, 25 di antaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal) serta beberapa produk asing. Untuk ke­pentingan perlindungan dan pelay­anan kepada masyarakat, BPOM mengumumkan 50 merek obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung sildenafil dan tu­runannya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================