CIBINONG ternyata jadi gudang dan tempat peredaran kosmetik palsu dan obat-obatan berbahaya. Ini dibuktikan dari hasil razia Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor di sejumlah toko obat Pasar Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2015).
RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menyita ratusan kosÂmetik palsu dan obat keras yang dijual toko obat secara bebas. Temuan ini menambah daftar hitam maraknya kosmetik dan obat berbahaya di Bogor. Dalam razia kali ini, petugas sempat bersitegang dengan pegaÂwai toko obat karena pegawai tidak mengizinkan petugas untuk memerÂiksa obat-obatan yang dijual. Namun, ketegangan tidak berlangsung lama dan petugas akhirnya memeriksa semua obat-obatan yang dijual.
Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bogor, AKP Yuni Purwanti menÂgatakan, dari hasil razia petugas mengamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya. “Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik terlarang yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan masa kadaluarsa, kandÂungan obat, nama perusahaan yang memproduksi, dan nomor registrasi dari BPOM,†katanya, usai melakuÂkan razia.
Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit dari berbÂagai merek dan berasal dari Tiongkok. Kosmetik berbahaya ini, rata-rata diÂjual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp120 ribu oleh para pemilik toko.
Selain kosmetik, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat. Seperti merek Amoxilin, PyraÂzinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte. Semua obat tersebut merupakan obat keras dan harus denÂgan resep dokter.
“Para penjual obat tidak memaÂjang obatnya, tapi kalau ada yang beli langsung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusya tidak dijual di toko obat,†ungkap Yuni Purwanti.
Temuan kosmetik dan obat berbaÂhaya ini akan dibawa ke Badan PengaÂwas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor untuk diteliti kandungannya. Para peÂmilik toko obat ini telah dimintai ketÂerangan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Badan PengaÂwas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandÂung bahan kimia obat (BKO). Dalam temuan tersebut, obat dan supleÂmen itu teridentifikasi mengandung BKO yang didominasi sildenafil dan turunannya (98,5 persen).
“Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang teridentifikasi menÂgandung sildenafil dan turunannya. Kandungan sildenafil ini dapat menÂimbulkan efek kehilangan penglihatÂan dan pendengaran, stroke, seranÂgan jantung, bahkan kematian,†ujar Kepala BPOM, Roy Sparingga, Senin (14/9/2015).
Dari 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditemuÂkan itu, 25 di antaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal) serta beberapa produk asing. Untuk keÂpentingan perlindungan dan pelayÂanan kepada masyarakat, BPOM mengumumkan 50 merek obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung sildenafil dan tuÂrunannya. (*)