btmMandulnya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Bogor Trade Mal (BTM) ternyata diakui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. Pihak manajemen BTM dianggap tak serius menjalan amanah perda anti rokok.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Staf Promosi Kesehat­an, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erny Yu­niarti, mengatakan, pihaknya sudah ban­yak menerima laporan pelang­garan Perda KTR yang ada di BTM. “Memang sudah banyak yang melapor kepada kami disertai juga dengan foto-foto nya,” ujarnya.

Erny juga menambahkan pihaknya masih menunggu pemanggilan manajemen yang akan dilakukan oleh Sek­da Kota Bogor terkait pelang­garan Perda KTR yang masih banyak dijumpai di BTM. “Kami sudah layangkan tiga kali surat, namun tetap saja pelanggaran tetap terjadi dan belum ada tindakan tegas dari manajemen terhadap pelang­gar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Apa Sih Gejala Awal Ginjal Bermasalah? Simak Ini, Siapa Tau Kamu Alami Gejalanya

Erny juga mengatakan, pi­haknya memberikan surat te­guran hanya untuk membuat manajemen bertindak kepada para pelanggar yang ada di BTM baik tenant maupun pen­gunjung. “Kita sudah sering kali sidak ke lokasi dan surat teguran juga sudah diberikan manajemen tidak jera juga,” bebernya.

Lebih lanjut, Erny juga menjelaskan semua di BTM merupakan kawasan dilarang merokok. “Semua kawasan di BTM selama itu ada atapnya merupakan wilayah KTR, mau di parkiran, foodcourt, apalagi di dalam mal itu sudah masuk pelanggaran tipiring harus diberikan sanksi tapi seperti­nya manajemen tidak berikan sanksi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Terpisah, Pemilik Kios di BTM, Daryono Darso men­gatakan pihaknya merasa ter­ganggu dengan adanya pero­kok-perokok yang ada di BTM. “Saya dan teman-teman ingin bebas dari asap rokok baik di foodcourt nya ataupun di­mananya masih banyak disitu pada merokok, tolong Dinkes dibantu untuk program di BTM sehari bebas rokok,” katanya.

Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla, membantah. “Sudah kok den­gan adanya signage larangan merokok dan kita managemen tidak membiarkan, jika ke­dapatan oleh petugas keaman­an kami makan akan diberikan teguran,” kilahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================