BOGOR TODAYÂ – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membawa berkas penyÂidikan kasus Jambu Dua. Berkas perkara ini akan diproses dan akan dievaluaÂsi di tingkat pusat, yakni KeÂjaksaan Agung (Kejagung). Pun demikian, tak ada yang mau dimintai keterangan terkait perkara ini.
Data yang gihimpun, Asisten Pengawas KejakÂsaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Enen Saribanon menyambangi Kejari Bogor, namun kunjungan tersebut tidak ada yang mengetaÂhui hasilnya. Parahnya lagi, tiga mobil yang membawa pejabat Kejati Jabar, mendaÂpat empat kardus bingkisan dari Kejari Bogor.
Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwetri, mengatakan, mengenai kasus Angkahong sekaÂrang masih kita proses, jadi masyarakat tunggu saja. Ketika ditanyakan oleh awakmedia, mengenai gelar perkara yang akan diadakan di Kejati Jabar, dirinya tidak mau menjawabnya dan perÂgi menghindari para awak media.
Sementara itu, koordiÂnator Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMÂMASI), Tigar Sugiri, mengaÂtakan, patut dipertanyakan kedatangan Asisten PengaÂwas Kejaksaan Tinggi (KeÂjati) Jawa Barat, ke Kejari BoÂgor. Ia menegaskan, kenapa mereka enggan memberiÂkan komentar terkait kunÂjungan tersebut. Parahnya lagi seluruh pejabat Kejari Bogor dan Kejati Jabar pergi meninggalkan Kejari Bogor dengan diam-diam. “KenaÂpa mereka bungkam, apa ada main antara Kejari BoÂgor dan Kejati Jabar,†kata dia.
(Rizky Diwantara)