Opini-2-Azyumardi-Azra

Oleh: AZYUMARDI AZRA
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI (2015-2020)

Kaum beriman tentu saja wajib percaya takdir. Namun, jika ke­jadian berujung maut yang terus berulang sejak musibah Terowongan Mina pada 1990 yang menyebabkan 1.426 orang meninggal, orang patut bertanya apakah kejadian mengenaskan itu lebih disebab­kan kelalaian dan salah urus tata kelola ibadah haji di Arab Saudi dan di negara-negara lain tempat asal jemaah haji.

Jika sementara tidak meli­batkan soal takdir, sedikitnya ada tiga faktor utama penyebab musibah. Pertama, ketiadaan atau kurangnya pengaturan yang jelas (prosedur tetap) arus lalu lintas jutaan anggota jemaah haji di lo­kasi rawan tabrakan antaranggota jemaah dari Mekkah menuju Ara­fah, Muzdalifah, Mina, dan kemu­dian kembali ke Mekkah. Untuk menghindari tabrakan jemaah yang pergi-pulang dari melontar jumrah (jamak: jamarat) khusus, Pemerintah Arab Saudi sepatut­nya menetapkan alokasi waktu bagi jemaah negara-negara. Ka­laupun ada, ketentuan itu terlihat tidak ditegakkan tegas sehingga jemaah calon haji berbondong-bondong pergi melempar jumrah di pagi hari, waktu yang dianggap paling utama.

Kedua, dalam gelombang je­maah yang sangat banyak, petugas lapangan Arab Saudi tampak tidak siap dan tidak sigap memisahkan jemaah yang pergi dan yang pu­lang dari jamarat. Jumlah mereka di lapangan tidak memadai un­tuk bisa mengendalikan jemaah dalam jumlah demikian besar.

Ketiga, banyak anggota jemaah tidak atau kurang disiplin. Jemaah berombongan cenderung tidak disiplin dan lebih mendahulukan kepentingan sendiri daripada ke­amanan bersama dan kekhusyu­kan beribadah.

Memandang berbagai penye­bab musibah, jelas perlu pembe­nahan tata kelola pelaksanaan prosesi ibadah haji di Arab Saudi dan pengelolaan jemaah di setiap negara. Hanya dengan perbaikan tata kelola, kemungkinan musibah pada musim haji selanjutnya dapat dikurangi jika tidak dapat dihilangkan sama sekali.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Harus diakui, Pemerintah Arab Saudi sangat sensitif dalam tata ke­lola penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya bermakna ke­agamaan, tetapi juga politis. Bagi Pemerintah Arab Saudi, khusus­nya raja, pengelolaan ibadah haji adalah hak istimewa yang tidak dapat dipersoalkan karena raja adalah ’al-khadim al-haramayn— pelayan dua haram (Mekkah dan Madinah).

Bagi Arab Saudi, penyelengga­raan ibadah haji di Mekkah—yang dilengkapi ziarah dan shalat 40 waktu (shalat Arbain) di Madinah— sepenuhnya tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Arab Saudi cend­erung menutup diri dan tidak mau melibatkan negara-negara lain pengirim jemaah haji ke Tanah Suci. Bagi Arab Saudi, keikutser­taan negara lain adalah isu politik terkait posisinya vis-à-vis negara Islam atau mayoritas Muslim lain.

Penyelenggaraan ibadah haji tidak steril dari politik. Sejak akhir abad ke-19, misalnya, Mekkah dan Madinah menjadi pusat per­tukaran dan penyebaran gagasan Pan-Islamisme menghadapi kolo­nialisme sejumlah negara Eropa terhadap banyak wilayah Muslim. Karena itu, negara kolonialis Ero­pa, seperti Belanda yang menjajah Indonesia, memiliki kantor kon­sulat di Jeddah untuk memantau jemaah calon haji dari Hindia Be­landa.

Bagi Arab Saudi, ibadah haji memberikan posisi tawar pent­ing dalam hubungan dengan du­nia Muslim. Sejak 1960-an, Raja Faisal menjadikan ibadah haji sebagai kunci melobi negara-negara Muslim lain mewujudkan dan menguasai Organisasi Konfe­rensi Islam (kini Organisasi Kerja Sama Islam/OKI). Melalui OKI dan Rabitah ’Alam Islami, Arab Saudi mendapat dukungan negara-nega­ra Muslim lain dalam pengelolaan haji tanpa harus mengompromi­kan kedaulatan penuhnya atas Haramayn. Negara-negara Muslim penganut Sunni umumnya tidak mempersoalkan kedaulatan Arab Saudi atas Haramayn. Saat sama, mereka berusaha mendapat per­hatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi atas jemaah masing-masing.

Seperti dicatat Robert R Bian­chi dalam bukunya, Guest of God: Pilgrimage and Politics in the Is­lamic World (2004), Pemerintah Arab Saudi akhirnya menemu­kan diri harus mendengar suara negara pengirim jemaah calon haji dalam jumlah besar. Negara-negara ini—Indonesia, Turki, Ma­laysia, Pakistan, dan Nigeria—yang mengembangkan tata kelola haji modern dengan institusi pengelo­la profesional melalui lobi berha­sil mendorong Pemerintah Arab Saudi meningkatkan fasilitas dan pengelolaan ibadah haji.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Kepada pihak lain, Iran (dan Libya pada masa Khadafy) sudah sejak lama menggaungkan ide tentang ”internasionalisasi” tata kelola ibadah haji di Haramayn; penyelenggaraan dilaksanakan in­stitusi khusus bentukan bersama negara-negara Muslim. Presiden Iran Mohammad Khatami pada musim haji 1997 pernah mencoba menggalang internasionalisasi pengelolaan Mekkah dan Madi­nah. Usaha Khatami gagal karena ditolak Arab Saudi yang didukung kebanyakan negara Muslim lain. Namun, gagasan Iran ini tak per­nah padam. Untuk menangkis manuver Iran, Arab Saudi selalu berhasil mendapat dukungan dari negara-negara yang kian penting dalam OKI dan dunia internasi­onal, yaitu Indonesia, Turki, Ma­laysia, Pakistan, dan Nigeria.

Musibah Mina (24/9) kembali memberikan momentum bagi Iran untuk berargumen, Arab Saudi gagal menyelenggarakan ibadah haji secara baik, aman, dan nyaman. Kini saatnya Pemer­intah Arab Saudi menerima inter­nasionalisasi pengelolaan Mekkah dan Madinah. Sekali lagi, gagasan tersebut pasti ditolak Arab Saudi dan mayoritas negara Muslim lain, termasuk Indonesia.

Indonesia dapat memainkan peran lebih kontributif untuk per­baikan tata kelola prosesi ibadah haji di Haramayn. Indonesia me­miliki leverage untuk melakukan kemaslahatan umat Islam secara keseluruhan. Penerimaan Pres­iden Joko Widodo dalam kunjun­gan ke Arab Saudi (11/9) secara luar biasa oleh Raja Salman dapat menjadi entri penting bagi Indone­sia untuk meningkatkan diplomasi dan lobi guna perbaikan pelaksa­naan ibadah haji ke depan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================