BOGOR, TODAY – Usai men­jadi daerah percontohan UU Perlindungan Anak dan Fila­riasis (Kaki Gajah), kini Kabu­paten Bogor menjadi percon­tohan untuk peraih Manggala Karya Bakti Husada (MKBH) Jawa Barat.

MKBH merupakan peng­hargaan dalam program ke­sehatan berkelanjutan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Penghargaan ini diberi­kan kepada institusi atau organisasi yang konsisten dalam meningkatan kes­ehatan masyarakat,” ujar dr Tri Hesti Widiasari, Direktur Bina Upaya Kesehatan Ru­jukan Kemenkes RI, Selasa (29/9/2015).

Tri menambahkan, kat­egori penilaian berdasarkan program kesehatan pemerin­tah dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Selain itu, kata dia, daya tanggap pemerintah dalam menangani persoalan kese­hatan juga jadi pertimbangan.

“Kabupaten Bogor sudah pantas mendapatkan peng­hargaan MKBH atas berbagai program dan inovasi yang su­dah dijalankan,” tandasnya.

Sementara Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, Pemkab Bogor akan fokus dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat dimana alokasi dari APBD dalam bi­dang kesehatan mencapai 15 persen.

“Kalau ditunjang oleh OPD lainnya bisa mencapai 19,41 persen,” ujarnya.

Yanti menegaskan, Pemk­ab Bogor akan berupaya un­tuk mengakreditasi empat RSUD dan 101 puskemas. “Supaya mutu dan pelayanan kepada masyarakat terus me­ningkat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menegaskan, demi meraih MKBH, puskesmas yang ada di setiap kecamatan harus menyediakan rawat inap.

“Jadinya kan tidak perlu ke RSUD jika bisa ditangai di puskesmas. Sekarang baru 22 puskesmas yang punya rawat inap. Kedepannya, 18 puskes­mas lain akan segera di tam­bah ruang rawat inap,” tukas­nya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================