BOGOR, TODAYÂ – Usai menÂjadi daerah percontohan UU Perlindungan Anak dan FilaÂriasis (Kaki Gajah), kini KabuÂpaten Bogor menjadi perconÂtohan untuk peraih Manggala Karya Bakti Husada (MKBH) Jawa Barat.
MKBH merupakan pengÂhargaan dalam program keÂsehatan berkelanjutan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Penghargaan ini diberiÂkan kepada institusi atau organisasi yang konsisten dalam meningkatan kesÂehatan masyarakat,†ujar dr Tri Hesti Widiasari, Direktur Bina Upaya Kesehatan RuÂjukan Kemenkes RI, Selasa (29/9/2015).
Tri menambahkan, katÂegori penilaian berdasarkan program kesehatan pemerinÂtah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata dia, daya tanggap pemerintah dalam menangani persoalan keseÂhatan juga jadi pertimbangan.
“Kabupaten Bogor sudah pantas mendapatkan pengÂhargaan MKBH atas berbagai program dan inovasi yang suÂdah dijalankan,†tandasnya.
Sementara Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, Pemkab Bogor akan fokus dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat dimana alokasi dari APBD dalam biÂdang kesehatan mencapai 15 persen.
“Kalau ditunjang oleh OPD lainnya bisa mencapai 19,41 persen,†ujarnya.
Yanti menegaskan, PemkÂab Bogor akan berupaya unÂtuk mengakreditasi empat RSUD dan 101 puskemas. “Supaya mutu dan pelayanan kepada masyarakat terus meÂningkat,†tambahnya.
Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini menegaskan, demi meraih MKBH, puskesmas yang ada di setiap kecamatan harus menyediakan rawat inap.
“Jadinya kan tidak perlu ke RSUD jika bisa ditangai di puskesmas. Sekarang baru 22 puskesmas yang punya rawat inap. Kedepannya, 18 puskesÂmas lain akan segera di tamÂbah ruang rawat inap,†tukasÂnya.
(Rishad Noviansyah)