BOGOR, TODAYÂ – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Perumahan Griya Bukit Jaya, mendatangi kantor Desa Tlajungudik, Kecamatan GunungpuÂtri, Senin (14/9/2015).
Kedatangan mereka menuntut Kepala Desa, Marzuki Aing untuk mencabut surat rekomendasi pembongkaran oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
PKL yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Seputar Perumahan (PPSP) ini menoÂlak relokasi yang hendak dilakukan pemerintah desa setempat. Pasalnya, lahan ini merupakan ladang perekonomian warga setempat.
“Sampai kapanpun, kami tetap menolak reÂlokasi. Karena disana ladang perekonomian kami. Jika tetap dilakukan pembongkaran, kami melakukan perlawanan,†ujar koordinator aksi, Usman Jabir.
PPSP pun menuding ada kepentingan pribaÂdi yang dilakukan pemerintah desa yang telah membuat resah para PKL karena belum adanya kejelasan mengenai status mereka kedepannya.
“Kami tidak segan untuk mendatangi KanÂtor Bupati bila tidak ada solusi dari pemerintah desa,†lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tlajung Udik, Marzuki Aing berkilah jika dalam permasalahan ini, pihaknya hanya menjadi korban.
“Kan kami hanya menyampaikan aspirasi warga yang meminta adanya pembongkaran lapak PKL diseputar perumahan itu. Dan kami tidak mencabut rekomendasi itu jika yang meÂmintanya para PKL,†tegas Marzuki.
Dirinya mengaku baru mencabut rekomenÂdasi itu jika yang meminta adalah aparat lingÂkungan. “Kan yang mengusulkan itu warga yang diwakili aparat lingkungan setempat. Kalau yang mencabut aparat lingkungan, baru bisa kami akomodir,†pungkasnya.
(Rishad/Agung)