Opini-1-A-PrasetyantokoKRISIS selalu berulang dengan pola sama meski pemicunya berbeda. Namun, para pengambil kebijakan cenderung menolaknya, dengan mengatakan kali ini pemicunya berbeda.

Oleh: A PRASETYANTOKO
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unika Atma Jaya, Jakarta

Melalui bukunya, This Time is Dif­ferent (2009), Carmen M Rein­hart dan Kenneth Rogoff mengingatkan sikap peno­lakan ini sebagai ilusi berbahaya. Kendati transmisi dan pengger­aknya berbeda, krisis selalu pu­nya akar masalah sama. Namun, tak berarti gejolak nilai tukar dan dinamika pasar modal dewasa ini akan berujung sama seperti 1998. Bahkan, dibandingkan tahun 2008, ada banyak perbedaan se­hingga respons kebijakannya pun tak bisa disamakan.

Minggu lalu, nilai tukar sem­pat hampir menyentuh Rp 14.200 per dollar AS kendati di akhir pe­kan ditutup turun ke Rp 13.983 per dollar AS. Saat gejolak 2008, nilai tukar melemah hingga men­capai titik terendah pada Novem­ber 2008, yakni Rp 12.400 per dollar AS. Adapun pada krisis 1998, sesuai catatan Bank Indone­sia, titik terendah pada akhir Juli, yakni Rp 14.900 per dollar AS. Se­cara nominal, nilai rupiah kali ini mendekati level terendah pada 1998. Namun, tingkat pelemahan­nya berbeda. Jika diperhitungkan dari posisi setahun sebelumnya, nilai tukar pada Juli 1998 terdepr­esiasi sekitar 125 persen dan pada 2008 sekitar 30 persen. Namun, pada Agustus 2015, depresiasi ni­lai tukar rupiah sekitar 19 persen dari tahun sebelumnya atau 11 persen dibandingkan dengan awal tahun.

Dilihat dari indikator apa pun, situasi hari ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 1998. Adapun dibandingkan dengan 2008, ada beberapa hal positif. Pertama, hingga pertengahan ta­hun ini tingkat kecukupan modal perbankan masih sekitar 20 pers­en, sedangkan pada 2008 sekitar 16 persen. Kedua, kredit macet tahun ini sekitar 2,5 persen, pada 2008 sebesar 3,8 persen. Ketiga, inflasi 2008 mencapai 11 persen, sedangkan tahun 2015 hingga Juli 7,26 persen. Bahkan, pada akhir 2015 diperkirakan sekitar 5,5 persen. Namun, ada beberapa in­dikator negatif. Pertama, pertum­buhan ekonomi 2008 mencapai 6,1 persen, tahun ini 4,5-4,8 pers­en. Kedua, defisit transaksi berja­lan tahun ini sekitar 2,5 persen, 2008 sekitar 0,1 persen. Ketiga, defisit fiskal 2015 diperkirakan 2,3 persen, pada 2008 sekitar 0,1 persen.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Perbedaan paling mencolok, kali ini situasi global dan regional jauh lebih rumit dan tak men­guntungkan. Begitu banyak ke­jutan yang menimbulkan variasi ketidakpastian. Depresiasi mata uang yuan dan ketidakpastian ke­naikan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) menjadi salah satu sumber gejolak. Krisis ekonomi dan politik di Malaysia yang ma­sih terus berlanjut membebani pemulihan kawasan. Di mana letak kesamaan berbagai gejolak pada perekonomian kita? Salah satunya, ketergantungan pada likuiditas asing. Pada 1998, keter­gantungan pada modal asing terjadi dalam bentuk utang luar negeri jangka pendek perusa­haan domestik. Pada 2008 agak mirip dengan situasi sekarang, ketergantungan di pasar modal dan obligasi pemerintah. Namun, dibandingkan 2008, situasi tahun ini lebih rumit sebagai dampak dari ketergantungan kita pada komoditas primer yang memper­lemah daya saing industri berori­entasi ekspor. Akibatnya, meski­pun rupiah terdepresiasi tajam, ekspor tetap lemah karena harga komoditas juga turun. Kita nyaris tak mendapatkan berkah apa pun dari pelemahan rupiah.

Karena itu, respons kebi­jakan kali ini harus fokus pada kebijakan industrial yang bersifat sektoral melalui orientasi pening­katan daya saing produk ekspor nonmigas. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Per­ekonomian tengah menyiapkan paket kebijakan komprehensif di berbagai sektor industri me­lalui deregulasi besar-besaran. Kita berharap kebijakan tersebut sungguh menjawab persoalan inti kita. Paket kebijakan ini di­harapkan sekaligus mengusir ke­galauan banyak pihak soal arah kebijakan ekonomi domestik yang dianggap mengarah pada proteksionis, meskipun sebena­rnya kecenderungan proteksio­nis sudah dimulai sejak pemer­intahan sebelumnya. Ada banyak kebijakan pada masa lalu yang berciri inward looking, mulai dari kebijakan hortikultura hingga pa­jak ekspor mineral mentah. Me­mang, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, kecen­derungan itu berlanjut, mulai dari kuota impor (sapi dan beras) hingga larangan impor kapal dan penjualan minuman beralkohol.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Paket kebijakan deregulasi perlu ditempatkan dalam kon­teks membangun basis industri dalam iklim investasi yang se­makin baik, seperti menurunkan biaya logistik, khususnya di sek­tor kemaritiman. Tantangan kali ini jauh lebih berat mengingat terjadi komplikasi antara gejolak nilai tukar tinggi, harga komodi­tas yang rendah, dan daya saing ekspor yang lemah. Jika tak ditan­gani dengan kebijakan industrial yang benar, kita akan terperang­kap dalam pola pertumbuhan ekonomi rendah. Gejolak nilai tukar dan pasar saham bukan­lah tantangan sebenarnya meski kondisi itu juga tak bisa direme­hkan. Persoalan pokok ada pada jantung daya saing industri kita. Jadi, tak perlu berspekulasi den­gan kedatangan Direktur Ekse­kutif IMF Christine Lagarde ke Jakarta, pekan ini. Sama sekali tak ada kaitannya dengan situasi 1998, saat Presiden Soeharto menandatangani kesepakatan pinjaman, disaksikan Direktur Eksekutif IMF Michel Camdessus. Sungguh suatu kebetulan yang tak ada kaitannya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================