Untitled-8BOGOR TODAY – Gedung DPRD Kota Bogor sejak Senin (7/9/2015), sepi senyap dari ke­hadiran anggota legislatif. Ka­bar punya kabar, seluruh ang­gota sedang sibuk kunjungan ke luar kota. Padahal, mereka memiliki tanggungan 18 ran­cangan peraturan daerah (rap­erda). Baru satu raperda yang telah disahkan, yaitu perda pendidikan.

Dari pantauan BOGOR TODAY di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, semua ruangan fraksi dan Komisi, tak ada ak­tivitas apapun.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Di masa kepimpinan Un­tung Maryono sebagai Ketua DPRD Kota Bogor, periode 2014-2019, belum ada satu pun peraturan daerah (Perda) baru yang disahkan.

“Sekarang agendanya ada yang ke Bali dan Jogja, mere­ka (anggota Dewan) ada yang Bimbingan Teknis (Bimtek) dan ada juga kunjungan kerja,” un­gkap salah seorang staf ahli di Fraksi Hanura DPRD Kota Bo­gor, kemarin.

Sementara itu, Ketua Kes­atuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor, Abdussalam, mengatakan, sejauh ini kinerja eksekutif masih jauh dari harapan. Menurutnya, kinerja DPRD Kota Bogor sangat buruk, ka­rena belum banyak legislasi yang dihasilkan. Seharusnya hal itu menjadi pokok yang harus diperhatikan. “Ya si­lahkan nilai, sampai saat ini memasuki bulan ke sembilan, dari 18 raperda yang harus di selesaikan baru satu perda yang diparipurnakan. Apalagi sekarang sudah memasuki si­dang kedua tapi malah sibuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan kunjungan kerja (kunker),” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Mango Sago di Rumah Dijamin Anti Gagal

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================