WALIKOTA Bogor, Bima Arya Sugiarto, akan mengecek sendiri klarifikasi dari CV Arta Liena, perusahaan kontruksi yang diperkarakan oleh Panitia Angket DPRD Kota Bogor.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Bima Arya mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya akan mengecek ULP Kota Bogor perihal undangan kepada CV Arta Liena. Dirinya menegaskan, pihaknya akan terlihat siapa yang memberikan keterangan yang benar dan bohong. “Ini bisa dikembangÂkan untuk proses penyelidikan Panitia Angket DPRD Kota Bogor,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengatakan, pihaknya siap membuka kronologi versi Panitia Angket DPRD Kota Bogor. Ia juga menjelaskan, pihak ULP saat itu melayÂangkan undangan ke tiga penyedia jasa, diantaÂranya CV. Arta Liena, CV. Agusta dan CV. Arizuki. Namun, yang hadir saat itu hanya CV. Agusta.
Menyoal penandatangan pakta integritas, pihaknya menjelaskan, sudah bukan menÂjadi kewenangan ULP. Pakta integritas itu berÂhubungan dengan SKPD terkait. “Pada intinya untuk undangan kami siap untuk membuktiÂkan sudah dilayangkan karena datanya masih tersimpan di email. Semua ada diarsip email ULP, dan itu tidak bisa dimanipulasi,†tegasnya.
Cecep juga menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki ULP Kota Bogor, Pokja 2 sudah melayangkan undangan melalui email di portal LPSE Kota Bogor. Menurutnya, menjadi suatu keanehan ketika undangan itu tidak sampai, sebab pada undangan pertama dengan alamat yang sama CV Arta Liena menerimanya. “UnÂdangan tersebut dilayangkan setelah diputusÂkan gagal lelang. Sehingga sebagai konsekuensi logis dilanjutkan dengan evaluasi ulang. Di akhÂir proses ini ada proses pembuktian kualifikasi ulang lagi dengan penyedia jasa yang sama, seperti pada proses pembukÂtian kualifikasi awal,†tegasnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan Panitia Angket DPRD Kota Bogor, CV Arta Liena yang diÂwakili oleh Hombbin, menjelaskan, soal surat disposisi supaya diadakan evaluasi ulang di ruang Wakil WalikoÂta Bogor Usmar Hariman. Namun, dirinya tidak datang dikarenakan memang tidak menerima undangan. “Yang datang katanya hanya satu orang (PT. Agusta) yang menghadang saya. Kalau dipanggil saya pasti datang,†bebernya.
Menurut Hombbin, paska penghadangan pihaknya sudah menganggap permasalahan yang menimpanya itu selesai. Namun, ia meraÂsa kaget setelah berbulan-bulan ternyata dirinÂya dipanggil oleh DPRD Kota Bogor beberapa kali. “Saya aja gak tahu kalau ternyata sampai pada Angket. Kirain waktu itu sudah nggak ada apa-apa. Yang jelas saya kapok untuk mengiÂkuti lelang di Bogor,†tandasnya. (*)