Croping-bimanya-ajaWALIKOTA Bogor, Bima Arya Sugiarto, akan mengecek sendiri klarifikasi dari CV Arta Liena, perusahaan kontruksi yang diperkarakan oleh Panitia Angket DPRD Kota Bogor.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Bima Arya mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya akan mengecek ULP Kota Bogor perihal undangan kepada CV Arta Liena. Dirinya menegaskan, pihaknya akan terlihat siapa yang memberikan keterangan yang benar dan bohong. “Ini bisa dikembang­kan untuk proses penyelidikan Panitia Angket DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengatakan, pihaknya siap membuka kronologi versi Panitia Angket DPRD Kota Bogor. Ia juga menjelaskan, pihak ULP saat itu melay­angkan undangan ke tiga penyedia jasa, dianta­ranya CV. Arta Liena, CV. Agusta dan CV. Arizuki. Namun, yang hadir saat itu hanya CV. Agusta.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Tumis Ayam dan Wortel yang Lezat dan Praktis

Menyoal penandatangan pakta integritas, pihaknya menjelaskan, sudah bukan men­jadi kewenangan ULP. Pakta integritas itu ber­hubungan dengan SKPD terkait. “Pada intinya untuk undangan kami siap untuk membukti­kan sudah dilayangkan karena datanya masih tersimpan di email. Semua ada diarsip email ULP, dan itu tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.

Cecep juga menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki ULP Kota Bogor, Pokja 2 sudah melayangkan undangan melalui email di portal LPSE Kota Bogor. Menurutnya, menjadi suatu keanehan ketika undangan itu tidak sampai, sebab pada undangan pertama dengan alamat yang sama CV Arta Liena menerimanya. “Un­dangan tersebut dilayangkan setelah diputus­kan gagal lelang. Sehingga sebagai konsekuensi logis dilanjutkan dengan evaluasi ulang. Di akh­ir proses ini ada proses pembuktian kualifikasi ulang lagi dengan penyedia jasa yang sama, seperti pada proses pembuk­tian kualifikasi awal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

Sebelumnya, dalam pemeriksaan Panitia Angket DPRD Kota Bogor, CV Arta Liena yang di­wakili oleh Hombbin, menjelaskan, soal surat disposisi supaya diadakan evaluasi ulang di ruang Wakil Waliko­ta Bogor Usmar Hariman. Namun, dirinya tidak datang dikarenakan memang tidak menerima undangan. “Yang datang katanya hanya satu orang (PT. Agusta) yang menghadang saya. Kalau dipanggil saya pasti datang,” bebernya.

Menurut Hombbin, paska penghadangan pihaknya sudah menganggap permasalahan yang menimpanya itu selesai. Namun, ia mera­sa kaget setelah berbulan-bulan ternyata dirin­ya dipanggil oleh DPRD Kota Bogor beberapa kali. “Saya aja gak tahu kalau ternyata sampai pada Angket. Kirain waktu itu sudah nggak ada apa-apa. Yang jelas saya kapok untuk mengi­kuti lelang di Bogor,” tandasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================