Untitled-9Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan, persolan untuk dinaikannya status ULP Kota Bogor untuk menjadi badan atau kantor masih terganjal oleh Peraturan Pemerintah dari Undang Undang Nomor 23 Ta­hun 2014.

Jenal mengatakan, ULP di Kabu­paten Bogor saat ini masih tergan­jal oleh salah satu pasal di Undang Undang nomor 23 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa perangkat dae­rah dengan nama kantor sudah tidak diperbolehkan lagi. “Saat ini pun, Kabupaten Bogor akan merevisi ULP, karena disana masih Kantor. Oleh ka­rena itu, Kota Bogor pada ULP akan naik statusnya, lebih baik menunggu hasil PP dan UU nomor 23 tahun 2014 rampung,” ungkapnya.

Pria penghobi motor besar ini, mengaku,untuk ULP di Kabupaten Bogor saat ini namanya kantor dan masuk dalam OPD (Organisasi Per­angkat Daerah). Tetapi karena di UU 23 tahun 2014, ada pasal yang me­nyebutkan bahwa perangkat daerah dengan nama kantor sudah tidak diperbolehkan lagi, sehingga Kabu­paten Bogor akan merevisi hal ini. “Kota Bogor, akan mengkaji masalah ini apalagi setelah PP dari UU no­mor 23 itu sudah keluar, sehingga tidak merevisi dua kali. Pasalnya, PP dari UU saat ini sedang di bahas dan belum di sahkan oleh Mendagri,” terangnya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Sunah, Ternyata Rutin Konsumsi Kurma Dapat Manfaat Ini!

“Dari pada merevisi dua kali, lebih baik menunggu Mendagri men­sahkan PP dari UU nomor 23 tahun 2014 tersebut. Tunggu disahkan saja dulu. Biar gak revisi dua kali,” tam­bahnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD dari Partai PPP, Ahmad As­wandi, menilai, mengenai ULP naik status bisa saja menjadi badan. Ia juga menegaskan, bukan karena per­syaratan paket lelang di kota hujan ini harus Rp 800 miliar pertahun, tetapi hanya terbentur dengan atu­ran yang sampai saat ini belum dis­ahkan oleh Mendagri.

BACA JUGA :  Cemilan saat Pulang Teraweh dengan Sempol Ayam Pedas Saus Keju yang Enak Anti Gagal

“ULP Kota Bogor bisa jadi badan bukan karena persyaratan tapi han­ya terbentur aturan PP dari UU no­mor 23 yang belum disahkan oleh Mendagri. Jadi bukan karena syarat Paket Lelang harus senilai Rp 800 miliar,” kata dia.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]  (*)

============================================================
============================================================
============================================================