BOGOR, TODAY – Mulusnya perjalanan hak angket di DPRD Kota Bogor terkait dugaan penÂyalahgunaan wewenang dan tindakan intervenÂsi kepada ULP yang dilakukan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, masih ditunggu oleh publik.
Tanggapan beragam terkait kinerja para wakil rakyat yang menangani hak angket juga terus mengalir, bahkan dukungan agar peÂnyelidikan terkait kasus tersebut segera ditunÂtaskan terus dilontarkan oleh berbagai unsur masyarakat.
Salah satu pengusaha konstruksi Kota Bogor yang juga mantan Ketua Forum Asosiasi Jasa Kontruksi Kota Bogor, Purwana Riyadi ikut anÂgkat bicara terkait polemik masalah hak angket DPRD Kota Bogor itu. Pria yang berpengalaÂman dan mengetahui seluk beluk soal proyek di lingkungan Pemkot Bogor itu, menilai bahwa memang banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses lelang di ULP saat ini, bahkan proses ingin mendapatkan lelang proyek saat ini jauh berbeda dari tahun tahun lalu. Kalau dulu itu belum pernah sampai ada keluar surat disposisi dari kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan tindakan intervensi kepada ULP juga tidak pernah ada, sehingga seluruh pengusaha bersatu padu mengikuti atuÂran procedural yang berlaku.
Purwana juga mempertanyakan tindakan maupun langkah Wakil Walikota Bogor yang mengeluarkan surat disposisi kepada ULP. SelaÂma ini semua kegiatan lelang di ULP belum perÂnah ada kejadian sampai dikeluarkannya surat disposisi oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah, apalagi sampai memanggil pengusaha melakukan fakta integritas di ruangan Wakil Walikota.
“Soal intervensi atau tidaknya kita tunggu proses dari tim panitia hak angket DPRD Kota Bogor. Namun biasanya apabila ada permasalaÂhan di ULP, tidak langsung ditangani oleh kepaÂla daerah atau wakil kepala daerah, tapi cukup memfungsikan Pokja, Inspektorat atau Sekda. Kalau mereka semua sudah menyikapi dan meÂnangani, baru kepala daerah atau wakil kepala daerah turun tangan. Jadi ada jenjang dan prosÂesnya, tidak langsung disikapi oleh tingkat atas. Inilah yang berimplikasi dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindakan inÂtervensi kepada ULP,†jelas Purwana.
“Kalau dulu semua kegiatan lelang selalu berjalan kondusif, dan belum pernah ada interÂvensi dari pihak manapun, karena ULP itu harus independent. Belum pernah juga ada keluar suÂrat disposisi yang berimplikasi kepada tindakan intervensi kepada ULP,†kata Purwana.
Terkait tim hak angket DPRD Kota Bogor, Purwana mengapresiasi kinerja para penyamÂbung lidah masyarakat itu dan sekaligus memÂinta agar tim panitia hak angket segera menyeÂlesaikan dengan tuntas sesuai dengan hasil yang didapat. Apapun bentuknya hasil rekomendasi maupun kesimpulan dari tim panitia hak angÂket, semuanya harus segera dituntaskan.
“Jangan ragu untuk mengambil kesimpulan supaya cepat selesai, karena kalau lama-lama nanti menimbulkan persepsi yang lain-lain dari publik. Kita berharap tim panitia hak angket merampungkan dan menyelesaikan kasus ini. Mudah mudahan tim bisa bekerja dengan netral tanpa adanya intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, jadi benar benar obyektif dan normative apapun hasilnya nanti,†harapnya.
(Yuska Apitya)