BOGOR TODAY – Masa reses anggota DPRD Kota Bogor di­manfaatkan Andi Surya Wi­djaya (ASW) untuk melakukan blusukan ke RW 05 Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega, Kecamatab Bogor Tengah, ke­marin.

Politikus PPP yang kini menjabat Komisi D DPRD Kota Bogor itu memberikan pencerahan tentang 3 fungsi anggota dewan yang meliputi legislasi, budgeting dan penga­wasan kinerja pemerintahan.

Di tahun pertama periode kedua di DPRD Kota Bogor, ASW telah berjuang optimal untuk perbaikan dan kema­juan kota Bogor, salah satunya realisasi Perda Diniyah Tak­miliyah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Dalam sesi tanya jawab, Syarief(40), salah seorang warga Babakan Fakultas menegaskan bahwa rencana pembangunan apartemen Bo­tanical Residence tidak boleh mengganggu atau menggusur sarana peribadatan pondok pesantren, madrasah, mush­olla, karena ini adalah benteng akhlak kami sebagai warga beriman.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 29 Maret 2024

Adapun untuk rencana penggusuran rumah-rumah harus jelas mekanismenya jangan sampai merugikan ma­syarakat dan jangan sampai hanya menguntungkan ke­pentingan kelompok.

Andi juga berkomitmen akan memperjuangkan tenaga kerja mengutamakan warga di sekitar seperti halnya Botani Square dan Apartemen.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memperjuangkan aspirasi war­ga dan akan terus memantau dan mengawalnya di dewan,” imbuhnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================