BOGOR TODAY – Masa reses anggota DPRD Kota Bogor diÂmanfaatkan Andi Surya WiÂdjaya (ASW) untuk melakukan blusukan ke RW 05 Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega, Kecamatab Bogor Tengah, keÂmarin.
Politikus PPP yang kini menjabat Komisi D DPRD Kota Bogor itu memberikan pencerahan tentang 3 fungsi anggota dewan yang meliputi legislasi, budgeting dan pengaÂwasan kinerja pemerintahan.
Di tahun pertama periode kedua di DPRD Kota Bogor, ASW telah berjuang optimal untuk perbaikan dan kemaÂjuan kota Bogor, salah satunya realisasi Perda Diniyah TakÂmiliyah.
Dalam sesi tanya jawab, Syarief(40), salah seorang warga Babakan Fakultas menegaskan bahwa rencana pembangunan apartemen BoÂtanical Residence tidak boleh mengganggu atau menggusur sarana peribadatan pondok pesantren, madrasah, mushÂolla, karena ini adalah benteng akhlak kami sebagai warga beriman.
Adapun untuk rencana penggusuran rumah-rumah harus jelas mekanismenya jangan sampai merugikan maÂsyarakat dan jangan sampai hanya menguntungkan keÂpentingan kelompok.
Andi juga berkomitmen akan memperjuangkan tenaga kerja mengutamakan warga di sekitar seperti halnya Botani Square dan Apartemen.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memperjuangkan aspirasi warÂga dan akan terus memantau dan mengawalnya di dewan,†imbuhnya.
(Yuska Apitya Aji)