BTMKasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengakui, jika keberadaan prostitusi di foodcourt Bogor Trade Mal (BTM) memang ada. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan anak buahnya itu.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

“Hasil pendalaman anak intel kami menyebutkan memang ada temuan. Tapi kami masih memburu bukti tertulis transaksi esek-esek disitu. Kesimpulan kami, foodcorut tersebut dijadikan tem­pat nyari langganan,” ungkap Eko.

Salah satu pengguna jasa prostitusi di BTM, Andrianto(25), mengaku mekanisme booking pe­lacur di BTM hanya cukup melalui mamih, lalu janjian di foodcorut, setelah bertemu dan harga cocok baru transaksi berlanjut ke pen­ginapan. “Saya sering pakai. Ya, memang begitu caranya, booking dan nego harga. Harga cocok, baru hotel dipilih kesepakatan berdua,” kata dia.

BACA JUGA :  Mahkota Binokasih dan Artefak Perjalanan Islam Dipamerkan di Perpustakaan Kota Bogor

“Kalau untuk pelajar tidak se­tiap hari ada yang jelas mereka beroperasi dari pukul 16:00 WIB hingga pukul 18:30 WIB itu buat yang pelajar dan mereka sukanya yang mengenakan pakaian rapi seperti eksmud gitu, kalau untuk yang profesional setiap hari juga ada nah mereka operasi nya 19:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB ter­gantung datangnya,” paparnya.

Salah seorang pemilik kios di BTM, Daryono Darso, mengatakan pihaknya juga sudah mengetahui jadwal operasi prostitusi itu sejak dirinya mengisi kios BTM. “Sudah lama itu terjadi dan jam-jamnya pokoknya profesional mah se­tiap hari ada tapi sore menjelang malam biasanya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

Terpisah, Manager Market­ing dan Komunikasi BTM, Sharon Vebrilla, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dari mulai pintu depan hingga foodcourt lantai 3 tempat makan dan nongkrong para pengunjung. “Kami sudah sediakan petugas ke­amanan yang selalu memantau, termasuk di foodcourt juga dise­diakan meja petugas yang selalu standby,” jelasnya.

Sharon, menambahkan, pi­haknya juga sudah member­lakukan larangan bagi pelajar masuk mal pada jam sekolah, ke­cuali yang didampingi para orang tuanya. “Kami buka sekitar pukul 09.00 WIB, kalau ada siswa ber­seragam mau masuk pada jam sekolah, petugas dari pintu juga pasti larang, kecuali dia (anak sekolah-red) datang didampingi orang tuanya, berarti keperluan­nya jelas mau membeli kebutu­han,” jelasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================