BOGOR, TODAY – Setelah berhasil meringkus 22 penambang emas tan­pa izin (peti) atau gurandil di kawasan PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, kini Polres Bogor bakal menutup ratusan lubang yang biasa digali oleh ratusan gurandil untuk mencari emas.

Tidak sendirian, Polres Bogor menggandeng TNI, Pol PP, Pemkab Bogor dan keamanan internal pe­rusahaan PT Antam Tbk di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Keca­matan Nanggung untuk menutup ak­ses para gurandil.

“Personel yang kita siapkan seki­tar 2000 orang. Tapi masih tergan­tung kebutuhan. Masih kami per­siapkan semua untuk penertiban disana,” kata Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, Kamis (17/9/2015).

Namun, mantan Kapolres Maja­lengka ini enggan berkomentar lebih jauh terkait jumlah lubang yang bakal ditutup dalam operasi penutupan lubang emas ilegal.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Jangan bicara lubang dulu. Yang jelas, ini adalah tindak lanjut dari penangkapan 22 peti dan penadah tanah atau batu yang mengandung biji emas kemarin. Karena bisnis tersebut disinyalir sudah terorganisir dan merugikan potensi sumber daya alam milik negara,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, sebelum dilaku­kan penertiban, bakal melakukan upaya persuasif, preventif dan pre­emtif dalam menegakkan hukum di kawasan PT Antam TBK Unit Bisnis Pertambangan Emas, Gunung Pong­kor, Nanggung, Kabupaten Bogor ini.

“Operasi ini, tidak hanya men­ertibkan lubang peti, tapi sejumlah tindak pidana kerusakan lingkun­gan akibat aktivitas bisnis ilegal ini juga hukum di Nanggung bakal kita tegakkan, baik prostitusi, perju­dian dan peredaran miras, khusus­nya pencemaran sungai Cikaniki,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Dia memaparkan alasan memilih Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Nanggung, Kabupaten Bogor ini lan­taran daerah tersebut termasuk pal­ing ramai aktivitas petinya.

“Kita lakukan bertahap dan pelan-pelan dalam penertiban peti di Pong­kor ini. Sebab masih banyak juga aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan milik PT Antam ini,” te­gasnya.

Sementara itu, GM PT Antam Tbk, I Gede Gunawan membenarkan hasil pemetaan pihaknya di kawasan Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, tepatnya di Kampung Ciguha, terdapat 600 lubang dan dis­inyalir yang masih aktif sebanyak 100 lubang.

“Sebab, PT Antam sendiri memi­liki hak eksplorasi emas di kawasan Gunung Pongkor itu seluas 6400 hektar berada di 11 Desa, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor,” kat­anya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================