JAKARTA, TODAYÂ – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI makin rakus merong-rong duit negara. Setelah usul pembanguÂnan gedung baru disetujui, DPR kembali mengajukan kenaikan tunjangan untuk anggotanya di tahun 2016. Mulai dari tunjanÂgan kehormatan hingga komuniÂkasi dengan nilai bervariasi. Direktur Central Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi merilis nilai kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR untuk masuk ke APBN 2016, Senin (14/9/2015). Anggaran itu naik dari yang sebelumnya sudah tercanÂtum di surat Menteri Keuangan noÂmor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015.
Sebagai contoh, dalam surat tersebut tunjangan kehormatan unÂtuk ketua badan/komisi sebesar Rp 6,6 juta, diusulkan naik menjadi Rp 11,1 juta. Usulan ini belum disetujui pemerintah. “Untuk tahun 2016, seperti akan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar pemerintah bisa menaikan tunjangan besar DPR yang mungkin akan disetujui melalui menÂteri keuangan. Kalau kenaikan tunÂjangan ini terjadi, ini benar-benar terlalu mahal,†kata Uchok.
Ketua Badan Urusan Rumah TangÂga Roem Kono yang dikonfirmasi menÂgenai kenaikan tunjangan ini mengaku masih harus mempelajarinya. Dia meÂnyebut itu adalah urusan Kementeri Keuangan dengan Kesekjenan DPR. “Bukan (usulan BURT). Usulan dari kesekjenan, terus kita sahkan. Setjen yang mengusulkan,†ujarnya di GeÂdung DPR, Senin (14/9/2015). “Saya kira pelajari dulu. Ini bukan kepentinÂgan saya,†sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badan AngÂgaran (Banggar), Ahmadi Noor Supit menyebut bahwa hal tersebut dibaÂhas oleh Sekjen DPR. Banggar hanya membahas anggaran secara makro, tidak sampai ke satuan tiga. “Saya tidak tahu. Kita tidak bahas sampai satuan tiga, itu di sekjen,†ucap Supit saat dihubungi.
Soal ini, Sekjen DPR WinantunÂingtyastiti hingga saat ini belum menjawab panggilan telepon untuk dikonfirmasi.
Paling Hedonis
Cukup mengejutkan ternyata, wakil rakyat di Senayan yang selama ini terkenal tidak pro rakyat, ternyaÂta merupakan parlemen dengan gaji terbesar nomor empat di dunia. JumÂlah ini melebihi rangking gaji wakil rakyat di Amerika Serikat sebagai kiÂblat demokrasi dunia.
Namun gaji yang besarnya 18 kali lipat pendapatan perkapita penÂduduk Indonesia ini sama sekali tiÂdak mencerminkan kinerjanya. BerÂbagai kasus dari yang memalukan hingga pelanggaran hukum berat sudah menjadi rahasia umum di kaÂlangan masyarakat.
Data yang dilansir oleh IndeÂpendent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia, setelah Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penÂduduknya ), Kenya (76 kali lipat), dan Ghana (30 kali lipat).
Seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan USD 65 ribu, atau sekitar Rp 780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-unÂdang. Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator lebih Rp 1 miliar.
Pencucian uang juga mewarnai perjalanan wakil rakyat. Pusat PelÂaporan dan Analisis Transaksi KeuanÂgan (PPATK) merilis, berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembagÂanya terhadap anggota legislatif, diteÂmukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar 42,71 persen.
Dari hasil analisis itu ditemuÂkan juga bahwa anggota dewan palÂing banyak, 69,7 persen terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan ketua komisi yang terinÂdiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen. Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota dewan melibatÂkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi.
PPATK juga merilis, sepanjang taÂhun 2012, telah memberikan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014 ke Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK), karena terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang.
(Yuska Apitya Aji)