Setelah mengusir dan memusnahkan perkampungan penambang emas liar tanpa izin (gurandil), kini jajaran Polres Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 Kabupaten Bogor memburu aktor intelektual yang membekingi para gurandil.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menÂegaskan, dirinya tidak gentar untuk melakukan tindakan kepada siapaÂpun yang mengotaki aktivitas penÂcurian emas di Unit Bisnis PertamÂbangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung itu.
“Siapapun orangnya, harus ditinÂdak secara tegas. Selain merugikan negara, gurandil juga telah merusak lingkungan disana dengan pengolaÂhan emas yang tidak sesuai dengan prosedur,†ujar AKBP Suyudi.
Ditanyakan adanya oknum DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat, SuyuÂdi mengaku masih mengembangkan kasus ini. “Masih dalam pengembanÂgan. Tapi, siapapun orang yang terliÂbat, akan kami tindak. Tidak peduli dia pejabat apa,†tegasnya.
Sementara Kepala Satpol PP KaÂbupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengungkapkan, jajarannya siap membantu Polres Bogor untuk meÂnumpas gurandil beserta bosnya.
“Kami siap. Tapi pertanyaannya, kami hanya melakukan tindakan sebatas Perda. Kalau sudah masuk ranah hukum, itu urusan polisi,†tuÂturnya.
Luthfie menegaskan, saat pemÂbongkaran, ada rumah-rumah yang tidak ditindak karena bangunan perÂmanen.
“Itu tidak kami tindak karena tiÂdak ada aktivitas pengolahan tamÂbang disana dan itu benar-benar rumah warga meski belum ber-IMB. Karena fokusnya pada bedeng guÂrandil dulu,†katanya.
Polres Bogor pun didesak untuk mengusut tuntas kasus pongkor oleh Polda Jawa Barat. Pasalnya, kasus ini sudah dijadikan contoh pemberÂantasan penambangan ilegal untuk daerah lain di Indonesia.
“Harus diusut tuntas. Karena ini merupakan program 100 hari kinerja Kapolri juga. Selain itu, kasus PongÂkor dijadikan bahan untuk pemberÂantasan di daerah lain,†ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol SuÂlistyo Pudjo.
Terkait adanya oknum DPRD yang membekingi, Kombes Pudjo menÂgungkapkan, untuk pengembangan kasus, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Suyudi cs.
“Kamis serahkan sepenuhnya keÂpada Polres Bogor untuk pengemÂbangan kasus. Pokoknya, ini harus diusut hingga tuntas,†pungkasnya. (*)