Untitled-11Setelah mengusir dan memusnahkan perkampungan penambang emas liar tanpa izin (gurandil), kini jajaran Polres Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 Kabupaten Bogor memburu aktor intelektual yang membekingi para gurandil.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto men­egaskan, dirinya tidak gentar untuk melakukan tindakan kepada siapa­pun yang mengotaki aktivitas pen­curian emas di Unit Bisnis Pertam­bangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung itu.

“Siapapun orangnya, harus ditin­dak secara tegas. Selain merugikan negara, gurandil juga telah merusak lingkungan disana dengan pengola­han emas yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujar AKBP Suyudi.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

Ditanyakan adanya oknum DPRD Kabupaten Bogor yang terlibat, Suyu­di mengaku masih mengembangkan kasus ini. “Masih dalam pengemban­gan. Tapi, siapapun orang yang terli­bat, akan kami tindak. Tidak peduli dia pejabat apa,” tegasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Ka­bupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengungkapkan, jajarannya siap membantu Polres Bogor untuk me­numpas gurandil beserta bosnya.

“Kami siap. Tapi pertanyaannya, kami hanya melakukan tindakan sebatas Perda. Kalau sudah masuk ranah hukum, itu urusan polisi,” tu­turnya.

Luthfie menegaskan, saat pem­bongkaran, ada rumah-rumah yang tidak ditindak karena bangunan per­manen.

“Itu tidak kami tindak karena ti­dak ada aktivitas pengolahan tam­bang disana dan itu benar-benar rumah warga meski belum ber-IMB. Karena fokusnya pada bedeng gu­randil dulu,” katanya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Polres Bogor pun didesak untuk mengusut tuntas kasus pongkor oleh Polda Jawa Barat. Pasalnya, kasus ini sudah dijadikan contoh pember­antasan penambangan ilegal untuk daerah lain di Indonesia.

“Harus diusut tuntas. Karena ini merupakan program 100 hari kinerja Kapolri juga. Selain itu, kasus Pong­kor dijadikan bahan untuk pember­antasan di daerah lain,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Su­listyo Pudjo.

Terkait adanya oknum DPRD yang membekingi, Kombes Pudjo men­gungkapkan, untuk pengembangan kasus, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada Suyudi cs.

“Kamis serahkan sepenuhnya ke­pada Polres Bogor untuk pengem­bangan kasus. Pokoknya, ini harus diusut hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================