BOGOR TODAY – Lahan kritis di Taman NaÂsional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) yang mencangkup Bogor dan Sukabumi, dalam fase kritis. Setidaknya sudah 30 ribu hektare hutan ditebangi secara liar.
“Data terakhir yang kita miliki, luasannya sekitar 30 ribu hektare,†kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sukabumi, DadaÂng Budiman, Kamis (29/10/2015).
Pemerintah Kabupaten, kata Dadang, tenÂgah mengupayakan rehabilitasi hutan. Tapi, katanya, masih ada pihak yang melakukan penebangan dan memanfaatkan lahan terseÂbut. “Ada juga lahan yang memang tak bisa diÂtanami karena merupakan kawasan bebatuan dan perkebunan,†ujar Dadang.
Sukabumi, ujar Dadang, merupakan wilayah paling luas se-Pulau Jawa dan Bali. Wilayah kabupatennya mencapai 4.145 Km persegi. “Hampir separuhnya merupakan laÂhan hutan dan perkebunan,†terangnya.
Di lain tempat, Kasubsi Pengendali EkoÂsistem Hutan Balai Besar Taman Nasional GuÂnung Halimun-Salak Koko Komarudin menyeÂbutkan lahan yang termasuk zona rehabilitasi di TNGHS mencapai 8.000 hektare. TNGHS sudah merehabilitasi sekitar 2.000 hektare selama kurun 2010-2015. “Luas total pengeÂlolaan lahan di TNGHS itu mencapai 113.000 hektare yang terbagi di tiga wilayah yakni KaÂbupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Untuk Kabupaten SukabuÂmi sendiri luasan pengelolaannya sekitar 30 ribu hektare,†terang Koko.
(Yuska Apitya/ant)