BOGOR TODAY – Lahan kritis di Taman Na­sional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) yang mencangkup Bogor dan Sukabumi, dalam fase kritis. Setidaknya sudah 30 ribu hektare hutan ditebangi secara liar.

“Data terakhir yang kita miliki, luasannya sekitar 30 ribu hektare,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sukabumi, Dada­ng Budiman, Kamis (29/10/2015).

Pemerintah Kabupaten, kata Dadang, ten­gah mengupayakan rehabilitasi hutan. Tapi, katanya, masih ada pihak yang melakukan penebangan dan memanfaatkan lahan terse­but. “Ada juga lahan yang memang tak bisa di­tanami karena merupakan kawasan bebatuan dan perkebunan,” ujar Dadang.

BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Sukabumi, ujar Dadang, merupakan wilayah paling luas se-Pulau Jawa dan Bali. Wilayah kabupatennya mencapai 4.145 Km persegi. “Hampir separuhnya merupakan la­han hutan dan perkebunan,” terangnya.

Di lain tempat, Kasubsi Pengendali Eko­sistem Hutan Balai Besar Taman Nasional Gu­nung Halimun-Salak Koko Komarudin menye­butkan lahan yang termasuk zona rehabilitasi di TNGHS mencapai 8.000 hektare. TNGHS sudah merehabilitasi sekitar 2.000 hektare selama kurun 2010-2015. “Luas total penge­lolaan lahan di TNGHS itu mencapai 113.000 hektare yang terbagi di tiga wilayah yakni Ka­bupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Untuk Kabupaten Sukabu­mi sendiri luasan pengelolaannya sekitar 30 ribu hektare,” terang Koko.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

(Yuska Apitya/ant)

============================================================
============================================================
============================================================