Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR, TODAY – Dari 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bogor, baru 1.200 yang mendaftar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (E-PUPNS) dan telah melapor ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPP Kabu­paten Bogor, Dadang Irfan jika lambatnya pendaftaran e-PUPNS ini akibat banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunggu hingga 100 persen pega­wainya mendaftar baru kemudian dilapor­kan ke BKPP.

“Sebetulnya bukan lambat. Tapi be­berapa dinas itu menunggu hingga semua pegawainya mendaftar baru dinas itu lapor ke kita (BKPP, red),” Dadang, Kamis (29/10/2015).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

BKPP, kata Dadang, terus melakukan percepatan dengan terus meningatkan semua dinas karena edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah ada.

Dadang melanjutkan, pada 3 November mendatang, BKPP mengundang semua kecamatan untuk rapat evaluasi soal e- PUPNS ini.

“Sebenarnya tidak ada kendala kalau untuk teknisnya. Kalau misalnya ada ken­dala, biasanya mereka menghubungi kami dan BKPP mengirim orang untuk mereka,” tandasnya.

Hingga 28 Oktober 2015, BKN men­catat, PNS pusat dan daerah sebanyak 4.558.698 yang sudah terdaftar 4.225.244 orang. Selebihnya atau 333.454 PNS belum melakukan registrasi.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

E-PUPNS sendiri bertujuan untuk memperoleh data PNS yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pengo­lahan dan pengembangan sistem infor­masi kepegawaian Apratur Sipil Negara (ASN).

Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015 dijad­walkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 yang berdasar pada surat edaran resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pem­bina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pem­bina Kepegawaian Kabupaten/Kota.

(Rishad Noviasnyah)

============================================================
============================================================
============================================================