Untitled-15JAKARTA, TODAY — Anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz membantah menganiaya pem­bantu rumah tangga (PRT) yang berinisial T. Ivan yang dikonfir­masi menegaskan, perempuan yang menjadi baby sitter itu jatuh dari pagar dan terluka.

Ivan Haz dikonfirmasi wartawan lewat sambungan tele­pon, Jumat (2/10/2015), dia membantah telah melakukan penganiayaan. “Apa benar ang­gota DPR yang melakukan pen­ganiayaan adalah Anda?” tan­ya wartawan kepada Ivan Haz lewat SMS.

Tak mem­balas SMS tersebut, Ivan Haz langsung menelepon wartawan yang mengiriminya SMS. “Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata Ivan Haz langsung menjawab pertanyaan.

Ivan menyesalkan adanya laporan ke polisi atas dugaan menganiaya PRT. “Tidak ada itu, bahkan saya sangat menyesalkan. Kenapa tidak baik-naik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa ter­luka,” kata dia lagi.

Dia menyebut babby sitter terse­but melompat pagar dan terluka. Luka tersebut bukan disebabkan oleh penga­niayaan. “Jangan bilang jadi suster tapi nggak mengerti tugasnya. Nah, pas ada kejadian, istri saya marah. Malah dia kabur lewat. pagar atas. yang tinggi,” kata Ivan lagi.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Tak jelas betul soal “kejadian” yang dia maksud. Dia menjelaskan lewat tele­pon tanpa memberi banyak waktu tan­ya jawab. Yang jelas, dia menilai banyak yayasan baby sitter tidak bisa dipercaya.

Dia menyebut, soal “anak yang mengalami celaka” dalam penjelasan­nya soal baby sitter. Seharusnya, bila anak mengalami celaka, maka dilapor­kan ke orang tuanya, dalam hal ini Ivan dan istri.

“Jadi gini, umumnya yayasan tidak bisa dipercaya, yayasan semua menipu saya. Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jaw­abnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang jaga orang tua. Sehingga ka­laupun anak celaka ya dilaporkan ke saya,” tutur dia.

Soal luka yang diderita baby sitter yang bersangkutan, Ivan menuturkan itu bukan luka dari penganiayaan. “Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata putra Wapres ke-9 Hamzah Haz ini.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

Minta Izin Presiden

Penyidikan kasus dugaan pen­ganiayaan pembantu rumah tangga berinisial T (20) yang diduga dilakukan anggota DPR, sepertinya akan berlang­sung lama. Pasalnya, polisi harus me­minta izin presiden sebelum memer­iksa anggota DPR yang dilaporkan itu.

“Izin ke presiden dulu, kan ada peraturan yang baru. Kita lihat nanti,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada de­tikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Meski begitu, Krishna belum bisa berkomentar lebih lanjut. Sebab, pe­nyidikan kasus baru dimulai dengan memeriksa saksi pelapor. “Kan pel­apor dulu yang harus diperiksa, nanti baru saksi-saksi. Terlapor itu nanti ka­lau semuanya sudah ada,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Kon­stitusi (MK) mengeluarkan putusan ten­tang anggota DPR yang mau diperiksa harus izin presiden. Namun, izin pres­iden ini ditujukan kepada kasus pidana umum, pidana khusus tidak perlu.

“Jadi anggota DPR yang terlibat pidana khusus seperti narkotika, teror­isme, korupsi bisa langsung diperiksa tanpa izin presiden,” tegas Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi.

(Alfian M)

============================================================
============================================================
============================================================