Berita-3---Bank-PAsarBOGOR, Today –Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Kota Bogor menyalurkan dana Corporate Social Responsibil­ity (CSR) untuk berbagai bi­dang, seperti bantuan modal usaha untuk wanita rawan ekonomi hingga memberikan santunan kepada anak yatim. Tahun ini, Bank pasar Kota Bogor secara bertahap akan menyalurkan anggaran seki­tar Rp100 juta sebagai wujud tanggung jawab sosial peru­sahaan kepada lingkungan sekitar.

Hal tersebut seperti diun­gakapkan oleh Direktur Uta­ma Bank pasar Kota Bogor, Otjim Wartjim, saat berbin­cang dengan BOGOR TODAY usah menyerahkan santunan kepada 60 anak yatim di Panti Asuhan Tresna Putra, Cibala­gung, Kota Bogor, belum lama ini.

Ia mengatakan, sebagai bagian dari perusahaan mi­lik pemerintah daerah, ke­beradaan Bank Pasar harus bisa hadir dan dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Dana CSR ini dihimpun dari sisihan laba yang diraih oleh perusahaan. Trennya terus tumbuh, tahun ini kami beri­kan sekitar Rp100 juta untuk berbagai bidang dan diberi­kan secara bertahap,” ungkap Otjim.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

Kegiatan CSR ini juga, lan­jut dia, merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pengundian tabungan Ber­seri (Berhadiah Seru Setahun Sekali) yang dilaksanakan Bank Pasar pada 19 November 2015 mendatang.

“Dalam acara puncak itu kami akan memberikan ban­tuan modal usaha kepada 25 pelaku usaha wanita rawan ekonomi yang tergabung dalam UP2K Kota Bogor yang besarannya Rp25 juta atau masing-masing Rp1 juta. Ini sifatnya bukan pinjaman tapi bantuan langsung dalam ben­tuk CSR,” jelasnya.

Sebelumnya, Otjim mem­beberkan bahwa hingga Sep­tember 2015 kredit yang telah disalurkan Bank Pasar menca­pai Rp74,8 miliar. Ia juga meng­klaim bahwa tingkat kredit ma­cet atau Non Performing Loan (NPL) Bank Pasar Kota Bogor masih dibawah batas toleransi Otoritas Jasa Keungan (OJK).

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik

“Alhamdulillah NPL di kami 2,9 persen. Artinya an­gka tersebut masih dibawah batas toleransi OJK sebesar 5 persen. Tapi, bukan berarti kita santai menghadapi kredit bermasalah, ini akan terus kita tekan,” tandasnya.

Dijelaskan Otjim, banyak alasan yang membuat kredit macet itu terjadi, seperti adanya deibitur yang usahan­ya terhenti atau bangkurit di tengah jalan. “Rata-rata yang bermasalah itu menimpa ped­agangan usaha kecil dengan pinjaman maksimal Rp5 juta. Pinjaman sebesar itu tidak ada agunan atau jaminan. Ada juga nasabah yang sifatnya tidak menetap, dia pindah tidak ke­tahui. Itu semua akan terus di­tangani,” jelas dia.

(Apriyadi Hidayat)

============================================================
============================================================
============================================================