BOGOR, Today –Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Kota Bogor menyalurkan dana Corporate Social ResponsibilÂity (CSR) untuk berbagai biÂdang, seperti bantuan modal usaha untuk wanita rawan ekonomi hingga memberikan santunan kepada anak yatim. Tahun ini, Bank pasar Kota Bogor secara bertahap akan menyalurkan anggaran sekiÂtar Rp100 juta sebagai wujud tanggung jawab sosial peruÂsahaan kepada lingkungan sekitar.
Hal tersebut seperti diunÂgakapkan oleh Direktur UtaÂma Bank pasar Kota Bogor, Otjim Wartjim, saat berbinÂcang dengan BOGOR TODAY usah menyerahkan santunan kepada 60 anak yatim di Panti Asuhan Tresna Putra, CibalaÂgung, Kota Bogor, belum lama ini.
Ia mengatakan, sebagai bagian dari perusahaan miÂlik pemerintah daerah, keÂberadaan Bank Pasar harus bisa hadir dan dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Dana CSR ini dihimpun dari sisihan laba yang diraih oleh perusahaan. Trennya terus tumbuh, tahun ini kami beriÂkan sekitar Rp100 juta untuk berbagai bidang dan diberiÂkan secara bertahap,†ungkap Otjim.
Kegiatan CSR ini juga, lanÂjut dia, merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan pengundian tabungan BerÂseri (Berhadiah Seru Setahun Sekali) yang dilaksanakan Bank Pasar pada 19 November 2015 mendatang.
“Dalam acara puncak itu kami akan memberikan banÂtuan modal usaha kepada 25 pelaku usaha wanita rawan ekonomi yang tergabung dalam UP2K Kota Bogor yang besarannya Rp25 juta atau masing-masing Rp1 juta. Ini sifatnya bukan pinjaman tapi bantuan langsung dalam benÂtuk CSR,†jelasnya.
Sebelumnya, Otjim memÂbeberkan bahwa hingga SepÂtember 2015 kredit yang telah disalurkan Bank Pasar mencaÂpai Rp74,8 miliar. Ia juga mengÂklaim bahwa tingkat kredit maÂcet atau Non Performing Loan (NPL) Bank Pasar Kota Bogor masih dibawah batas toleransi Otoritas Jasa Keungan (OJK).
“Alhamdulillah NPL di kami 2,9 persen. Artinya anÂgka tersebut masih dibawah batas toleransi OJK sebesar 5 persen. Tapi, bukan berarti kita santai menghadapi kredit bermasalah, ini akan terus kita tekan,†tandasnya.
Dijelaskan Otjim, banyak alasan yang membuat kredit macet itu terjadi, seperti adanya deibitur yang usahanÂya terhenti atau bangkurit di tengah jalan. “Rata-rata yang bermasalah itu menimpa pedÂagangan usaha kecil dengan pinjaman maksimal Rp5 juta. Pinjaman sebesar itu tidak ada agunan atau jaminan. Ada juga nasabah yang sifatnya tidak menetap, dia pindah tidak keÂtahui. Itu semua akan terus diÂtangani,†jelas dia.
(Apriyadi Hidayat)