BOGOR TODAY – Pelaku pembuang bayi di kali Muara ternyata ibu kandungnya sendiri. Adalah Nining (35), warga Kampung Muara Kidul, RT 03/RW 14, Kelurahan Pasir Jaya, Kelurahan Bo­gor Barat, itu diringkus di rumahnya. Ia kini mendekam di ruang tahanan setelah dijemput Jajaran Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, AKP Puji Astono mengatakan, Nining ditangkap di rumahnya di Kampung Muara Kidul RT 03/ RW 14, Kelurahan Pasir Jaya, Kelurahan Bo­gor Barat. “Ya, dari hasil pemeriksaan Nining adalah ibu bayi tersebut, dan dia kami jemput di rumahnya di Kampung Muara Kidul, RT 03/ RT 14, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

Lebih lanjut, Puji menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini, karena belum dik­etahui alasan pasti perbuatan tersangka yang tega membuang bayi yang dilahirkannya yang masih lengkap dengan tali arinya itu.“Dari ha­sil pemeriksaan sementara, dia mengaku malu sehingga membuang bayi tersebut. Kasusnya masih kami dalami,” ujarnya.

BACA JUGA :  Basarnas Akan Bentuk Unit SAR di Kota Bogor, Meliputi Wilayah Sukabumi dan Cianjur

Seperti diketahui, bayi malang tersebut dibuang di Kali Taman Muara Empang, Pasir Jaya RT 4/RW 11 Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, beberapa waktu lalu dan ditemukan warga sekitar. Untuk mempertanggungjaw­abkan perbuatannya, tersangka dijerat den­gan pasal 341KUHP, dengan ancaman kurun­gan maksimal 7 tahun penjara.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================