BOGOR, TODAYÂ – Ancaman PHK masÂsal akibat pelemahan ekonomi nasionÂal kemungkinan besar terjadi di Jawa Barat. Sedikitnya, 12 ribu buruh teranÂcam menjadi pengangguran di Bumi Pasundan.
Dua dari delapan kebijakan MenÂteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri adalah pengurangan jam kerja dan penawaran pensiun dini kepada buruh yang telah memenuhi persyaratan.
“Tapi itu kan sifatnya sementara. Ketika ekonomi pulih, secara otomaÂtis, kebijakan itu dicabut,†jelas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan TransÂmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat, Rabu (30/9/2015).
Yous mengatakan, data KemenakerÂtrans, Jawa Barat merupakan wilayah yang paling terancam PHK massal.
“Kabupaten Bogor ini menempati posisi pertama lho. Sampai sekarang saja, ada lima perusahaan garmen yang tutup dan terpaksa 2.000 pekerja dirumahkan,†imbuh Yous.
Yous pun sudah mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang mewakili para pengusaha dan serikat buruh untuk membicarakan delapan kebijakan Menaker.
“Kebijakan itu pahit, tapi ya harus dilaksanakan demi mencegah adanya PHK besar-besaran,†tambah Yous.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga memberikan insentif denÂgan keringanan pajak kepada perusaÂhaan-perusahaan yang tak melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Insentif itu untuk membantu pengusaha mengurangi beban biaya produksi,†jelasnya.
Pemerintah daerah, kata Yous, suÂdah merancang sejumlah program bagi para buruh yang menjadi korban PHK.
“Kita memberikan bantuan modal kepada mereka yang terkena PHK dan menggelar pelatihan kewirausahaan,†tandasnya.
Sebelumnya, Sahat Sinurat, DiÂrektur Pencegahan dan PenyelesaÂian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulisnya menyatakan pemerintah masih melakukan upaya preventif cegah PHK.
Pertama, mengimbau pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan dialog di perusahaan.
Kedua, meminta kepada dinas tenaÂga kerja provinsi, kabupaten maupun kota untuk melakukan beberapa hal yaitu mengefektifkan LKS (lembaga kerja sama) Tripartit provinsi dan kaÂbupaten atau kota.
Kemudian melakukan koordinasi lintÂas sektoral dengan instansi terkait. Selain itu, mengefektifkan deteksi dini terjadinÂya PHK di daerah.
(Rishad Noviansyah)