Untitled-16SURAT pemanggilan kepada bos sub kontraktor proyek eks Pangrango Plaza yakni PT Delta Bangun Kharisma telah dilayangkan oleh Polsek Bogor Tengah. Pemanggilan ini terkait kasus penganiayaan kepada tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza, yang akan dibuat mal dan rumah sakit itu.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Prasetyo, mengata­kan, pihaknya sudah men­gagendakan pemanggilan kepada bos kontraktor PT Delta Bangun Kharisma dan saksi-saksi yang berada di tempat Kejadian Perka­ra (TKP). Ia menambahkan, pihaknya akan mengusut tuntas pelaporan ini, selain mencari pelaku yang melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dengan bersama-sama yang masuk dalam pasal KUHP 170 itu. Pihaknya meyakinkan bahwa perkara ini akan terbuka seterang-terangnya. “Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada mandor PT Delta Bangun Kha­risma. Rencananya besok diagendakan pemeriksaan,” kata dia, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

“Saat ini, kita menunggu pemerik­saan dari bos PT Delta Bangun Kharis­ma dan hasil visum korban pengani­ayaan dari rumah sakit,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy San­toso, membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada bos PT Delta Bangun Kharis­ma, untuk proses penyelidikan aksi penganiayaan tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza. “Kita akan tunggu kedatangan bos PT Delta Bangun Kha­risma ke Polsek Bogor Tengah,” ung­kapnya.

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Ikhwal kasus ini bermula daat tiga pekerja kuli bangunan eks Pangrango Plaza, bernama Wisnu (20), Roni (18) dan Adit (18) asal Ngawi, Jawa Timur yang menjadi korban penganiayaan, di kawasan Taman Malabar Bogor Tengah Kota Bogor yang tidak jauh dari lokasi pembangunan. Mereka di­aniaya saat menanyakan uang gajinya, yang telah bekerja selama sebulan lebih. (*)

============================================================
============================================================
============================================================