JAKARTA, TODAY — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengumumkan rekrutmen kader bela negara. Nantinya di setiap daerah akan ada kader bela negara. Program ini membuka rekrutmen untuk 100 juta tenaga dalam rentang 10 tahun.
“Pembentukan kader pembina bela negara di seluruh kabupaten, di 45 kabupaten. Mulai minggu deÂpan, akan membentuk para pelatih yang menyÂelenggarakan kader bela negara. Seluruh kabupaten terbenÂtuk, tahun 2016 secara simultan terus membentuk dalam rangka 100 juta kader dalam 10 tahun,†jelas Menteri PertahanÂan (Menhan), RyÂamizard Ryacudu, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, bela negara menumbuhkan sikap dan perilaku yang didasari kecintaanÂnya untuk keselamatan bangsa dan negara. KonÂteksnya luas, tidak perlu angkat senjata, tapi sesÂuai profesi masing-masing. “Misalnya, guru dan tukang ojek harus menjaga ketertiban masyarakat. Harus siap dalam bentuk apapun juga, dalam hal ini nirmiliter: narÂkoba, kemiskinan dan keterbelakangan,†tambah dia.
Rencananya, pada 19 Oktober akan dibuka pelatihan secara serentak selama satu bulan. Presiden Joko Widodo akan menetapkan grand design model pelatihan bela negara. “Presiden akan jadi acuÂan komponen bangsa agar jadi tanggung jawab seluÂruh elemen bangsa. Bela negara bukan tanggung jawab Kemhan saja tapi seluruh elemen bangsa,†tutup dia. “Selain memÂbuka, Presiden juga sekaÂlian melantik kader-kader Negara yang berjumlah 4.500 orang dari 45 kabupaten dan kota di Indonesia,†ujar Ryamizard di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).
100 Tenaga Perkota
Dari 45 kabupaten/kota di InÂdonesia, masing-masing diwajibkan mengirimkan 100 orang. 100 orang tersebut nantinya akan berasal dari beragam profesi. “Ada orang kanÂtoran, PNS, tokoh masyarakat,†lanÂjut Ryamizard.
“Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikuÂlum untuk bela negara, mulai TK hingÂga perguruan tinggi,†tuturnya.
Merujuk UUD 1945 dan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan menÂjadi landasan Kemenhan menjalankÂan program ini. “Pokoknya program ini never ending process,†kata DirekÂtur Bela Negara Laksamana Pertama M Faisal di Kemenhan, Ruang BhinÂneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).
Di dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dijelaskan secara singkat kewajiban warga dalam mempertahankan negaÂra. Hal itu kembali diulang di dalam Pasal 30. Berikut bunyinya:
Pasal 27 ayat 3: Setiap warga negÂara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 30: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Nah di dalam UU No 3 yang disahÂkan di era Presiden Megawati SoekÂarnoputri, dijelaskan lebih banyak soal konsep bela negara di BAB III Penyelenggaraan Pertahanan Negara.
Kemenhan mengumumkan keÂbijakan program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut program itu. NantiÂnya selama satu bulan akan digemÂbleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara. “Akan ditampung di satuan TNI pendidikan, Rindam atau batalyon. Kerja sama kepala daerah dan TNI setempat. Ditempatkan di asrama,†kata Laksamana Pertama M Faizal.
Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah memÂbuat secara matang standardisasinya. “Kami sudah buat standardisasi kuruÂkulum, sudah digodok dan dirapatÂkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seÂluruh Indonesia,†tegas dia. “Bentuk pendidikannya, fisik harus siap sehat, kuat, dengan berlatih; psikis adalah mental,†tambahnya.
Menurutnya juga aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilakÂsanakan dengan pendidikan dan peÂnyadaran bela negara. “Kader yang sudah dibentuk harus dibina di orÂganisasi masyarakat kader bela negÂara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan kemana-mana,†tutur dia.
Bukan Wajib Militer
Terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan program Bela Negara itu berbeda dengan progam Wajib Militer. Luhut mengatakan, kegiatan Bela Negara lebih kepada menanamkan sikap diÂsiplin, terutama bagi anak muda. “Itu oleh Kementerian Pertahanan dibuat program, tujuannya untuk mendiÂsiplinkan anak-anak kita, revolusi mental juga,†ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Melalui program bela negara ini, lanjut Luhut, membuat warga negara lebih peka dan menumbuhkan seÂmangat kebangsaan. Nantinya setiap warga yang mengikuti program bela negara ini akan mendapatkan pelaÂtihan dari kombinasi TNI, Polisi dan unsur keilmuan yang lain. “Membuat kita lebih aware, ada masalah kebangÂsaan, narkoba, teroris,†kata Luhut.
Menko Polhukam Luhut Panjaitan menjelaskan perihal tujuan bela negÂara yang akan dilaksanakan. Setiap warga nantinya akan mendapat pelaÂtihan, tujuannya agar mereka meÂmiliki kedisplinan. “Pelatihan saja,†terang Luhut, Senin (12/10/2015).
Pelatihan akan diberikan di RinÂdam di setiap daerah. Pelatihan untuk usia 50 tahun ke bawah dan peserta akan tinggal di asrama.
(Yuska Apitya Aji)