Menteri-Pertahanan-(Menhan),-Ryamizard-RyacuduJAKARTA, TODAY — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengumumkan rekrutmen kader bela negara. Nantinya di setiap daerah akan ada kader bela negara. Program ini membuka rekrutmen untuk 100 juta tenaga dalam rentang 10 tahun.

“Pembentukan kader pembina bela negara di seluruh kabupaten, di 45 kabupaten. Mulai minggu de­pan, akan membentuk para pelatih yang meny­elenggarakan kader bela negara. Seluruh kabupaten terben­tuk, tahun 2016 secara simultan terus membentuk dalam rangka 100 juta kader dalam 10 tahun,” jelas Menteri Pertahan­an (Menhan), Ry­amizard Ryacudu, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, bela negara menumbuhkan sikap dan perilaku yang didasari kecintaan­nya untuk keselamatan bangsa dan negara. Kon­teksnya luas, tidak perlu angkat senjata, tapi ses­uai profesi masing-masing. “Misalnya, guru dan tukang ojek harus menjaga ketertiban masyarakat. Harus siap dalam bentuk apapun juga, dalam hal ini nirmiliter: nar­koba, kemiskinan dan keterbelakangan,” tambah dia.

Rencananya, pada 19 Oktober akan dibuka pelatihan secara serentak selama satu bulan. Presiden Joko Widodo akan menetapkan grand design model pelatihan bela negara. “Presiden akan jadi acu­an komponen bangsa agar jadi tanggung jawab selu­ruh elemen bangsa. Bela negara bukan tanggung jawab Kemhan saja tapi seluruh elemen bangsa,” tutup dia. “Selain mem­buka, Presiden juga seka­lian melantik kader-kader Negara yang berjumlah 4.500 orang dari 45 kabupaten dan kota di Indonesia,” ujar Ryamizard di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).

100 Tenaga Perkota

Dari 45 kabupaten/kota di In­donesia, masing-masing diwajibkan mengirimkan 100 orang. 100 orang tersebut nantinya akan berasal dari beragam profesi. “Ada orang kan­toran, PNS, tokoh masyarakat,” lan­jut Ryamizard.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

“Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kuriku­lum untuk bela negara, mulai TK hing­ga perguruan tinggi,” tuturnya.

Merujuk UUD 1945 dan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan men­jadi landasan Kemenhan menjalank­an program ini. “Pokoknya program ini never ending process,” kata Direk­tur Bela Negara Laksamana Pertama M Faisal di Kemenhan, Ruang Bhin­neka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).

Di dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dijelaskan secara singkat kewajiban warga dalam mempertahankan nega­ra. Hal itu kembali diulang di dalam Pasal 30. Berikut bunyinya:

Pasal 27 ayat 3: Setiap warga neg­ara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal 30: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Nah di dalam UU No 3 yang disah­kan di era Presiden Megawati Soek­arnoputri, dijelaskan lebih banyak soal konsep bela negara di BAB III Penyelenggaraan Pertahanan Negara.

Kemenhan mengumumkan ke­bijakan program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah wajib ikut program itu. Nanti­nya selama satu bulan akan digem­bleng pelatihan fisik dan psikis di markas tentara. “Akan ditampung di satuan TNI pendidikan, Rindam atau batalyon. Kerja sama kepala daerah dan TNI setempat. Ditempatkan di asrama,” kata Laksamana Pertama M Faizal.

Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah mem­buat secara matang standardisasinya. “Kami sudah buat standardisasi kuru­kulum, sudah digodok dan dirapat­kan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di se­luruh Indonesia,” tegas dia. “Bentuk pendidikannya, fisik harus siap sehat, kuat, dengan berlatih; psikis adalah mental,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Menurutnya juga aturan bela negara diatur di UU Pertahanan, jadi ada kewajiban bela negara yang dilak­sanakan dengan pendidikan dan pe­nyadaran bela negara. “Kader yang sudah dibentuk harus dibina di or­ganisasi masyarakat kader bela neg­ara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan kemana-mana,” tutur dia.

Bukan Wajib Militer

Terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan program Bela Negara itu berbeda dengan progam Wajib Militer. Luhut mengatakan, kegiatan Bela Negara lebih kepada menanamkan sikap di­siplin, terutama bagi anak muda. “Itu oleh Kementerian Pertahanan dibuat program, tujuannya untuk mendi­siplinkan anak-anak kita, revolusi mental juga,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Melalui program bela negara ini, lanjut Luhut, membuat warga negara lebih peka dan menumbuhkan se­mangat kebangsaan. Nantinya setiap warga yang mengikuti program bela negara ini akan mendapatkan pela­tihan dari kombinasi TNI, Polisi dan unsur keilmuan yang lain. “Membuat kita lebih aware, ada masalah kebang­saan, narkoba, teroris,” kata Luhut.

Menko Polhukam Luhut Panjaitan menjelaskan perihal tujuan bela neg­ara yang akan dilaksanakan. Setiap warga nantinya akan mendapat pela­tihan, tujuannya agar mereka me­miliki kedisplinan. “Pelatihan saja,” terang Luhut, Senin (12/10/2015).

Pelatihan akan diberikan di Rin­dam di setiap daerah. Pelatihan untuk usia 50 tahun ke bawah dan peserta akan tinggal di asrama.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================