Untitled-12Setelah DPR RI, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengunjungi PT Antam, Tbk Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2015).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Dewan Bumi Tegar Beri­man memberi janji manis kepada warga asli Kampung Ciguha dengan reklamasi dan relokasi yang sebelumnya sempat diobrak-abrik oleh kepolisian beber­apa waktu lalu.

“Kami dorong pemanfaatan anggaran daerah khusus untuk Ke­camatan Nanggung pasca operasi gurandil. Kami coba reklamasi dan memanfaatkan bibit tanaman disi­ni,” ujar Ade Ruhandi.

Politisi Golkar ini beralasan, re­lokasi dan reklamasi akan berdam­pak pada kesejahteraan masyarakat meski dirinya belum mengetahui ka­pan reklamasi itu terealisasi.

“Karena sedang dibuat dulu rincian anggarannya. Kami harus teliti dulu mana yang harus diper­baiki. Secepatnya lah kita benahi,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Ditempat yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Salak Hali­mun (TNGHS), Tri Siswo Rahardjo mengungkapkan, seluruh elemen pemerintahan harus menjalankan perannya dalam pembenahan di Ciguha.

“Masalah di Pongkor harus segera terselesaikan. Kami sebagai pengawas lingkungan mendukung betul dengan pemulihan di Ciguha,” tuturnya.

Sementara General Manajer (GM) PT Antam, Tbk, I Gede Gunawan menambahkan penertiban gurandil merupakan prestasi dibidang ling­kungan terutama pengaruh buruk bagi usaha tambang yang selama ini diasumsikan sebagai perusak ling­kungan.

“Ini kami buktikan dengan pe­rusahaan tambang yang ramah lingkungan dan mampu menjaga ekosistem serta mendukung pen­anganan permasalahan lingkungan yang selama terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap oknum-oknum Antam dan bandar-bandar besar jual beli emas sejak 20 tahun lalu tidak ada yang ditangkap.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

“Jika kerugian yang dialami An­tam sampai Rp 1 T pertahun atau Rp 20 T sejak beroperasi maka pembi­aran terhadap bandar besar “pen­curian” itu selama 20 tahun meru­pakan kejahatan besar,” ujar Adian, Minggu (11/10/2015).

Dirinya mengungkapkan, akan memanggil jajaran Direksi Antam untuk mejelaskan kenapa yang di­tangkap cuma masyarakat.

“Jika ada pelangaran baik dalam operasional maupun keuangan maka tidak tertutup kemungkinan DPR akan menindaklanjuti sampai pada Audit Investigasi maupun pem­bentukan Pansus seperti Pansus Pelindo atau Panja bersama komisi-komisi terkait,” tandasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================