Polda Jawa Barat memerintahkan untuk memberantas penambangan emas liar tanpa izin (gurandil) hingga ke akar-akarnya. Selain untuk penegakan hukum, potensi kerugian negara juga menjadi alasan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu diungkapkan Kapolda Jabar, Irjen Moechgiyarto yang meme r i n t ahkan semua kapolres yang ada di wilayah hukumnya untuk menertibkan segala aktivitas gurandil khusunya di KabuÂpaten Bogor.
“Belum lama ini ada guÂrandil di Pongkor. Saya sudah perintahkan semua kapolres unÂtuk menertibkan. Kami juga sudah peringatkan warga pendatang unÂtuk meninggalkan lokasi,†ujar Irjen Moechgiyarto, Jumat (9/10/2015).
Dirinya melanjutkan penambangan ilegal di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor meruÂpakan bukti pelanggaran hukum yang haÂrus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sudah berlangsung begitu lama. Sehingga harus ditindak secara serius karena oknum-oknum pelanggar hukum juga telah memanfaatkan potensi negara ini,†tegasnya.
Kapolda pun mendesak para kapolres untuk menelusuri penambangan ilegal tersebut. Jika ditemukan, dia meminta agar pelaku ditindak tegas.
Seperti diketahui, penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, KaÂbupaten Bogor telah ditertibkan petugas Polres Bogor akhir September lalu. RatuÂsan bangunan tempat pengolahan bahan baku emas juga telah dimusnakan oleh petugas.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto sangat antusias dengan perintah Kapolda Jabar.
“Ya sangat setuju. Karena penambanÂgan ilegal jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan,†tegasnya keÂpada Bogor Today.
Terpisah, Humas PT Antam, Bagus Purbananda mengatakan, pihaknya meÂnyerahkan sepenuhnya penumpasan guÂrandil kepala kepolisian.
“Iya kalau itu bukan wewenang kami. Itu kan ranah kepolisian. Informasi teraÂkhir sih Polres Bogor sedang mengejar penadah-penadah besar bagi gurandil,†tuturnya. (*)