PENGACARA korban penganiayaan oknum mandor dari sub kontraktor PT Delta Bangun Kharisma, proyek eks Pangrango Plaza meminta kepolisian untuk segera memanggil seluruh petinggi direksi subkon.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kabar dari dapur peÂnyidik malah menyeÂbutkan, bahwa pihak subkon berupaya menghilangkan bukÂti, yakni memulangkan seluruh pekerjanya.
Kuasa hukum ketiga korban, Angga Perdana, mengatakan, ada indikasi cuci tangan dari PT Delta Bangun Kharisma dengan kejadiÂan penganiayaan ini yang sudah masuk ke ranah hukum. Terbukti dengan diberhentikannya semua buruh dan dipulangkan ke tempat asalnya.
Angga juga menambahkan, dari tindakan yang dilakukan PT Delta Bangun Kharisma, pihaknÂya berharap Polsek Bogor TenÂgah selaku pihak yang sedang melakukan penyelidikan, harus bertindak cepat dan tegas keÂpada PT Delta Bangun Kharisma. “Jangan sampai polisi kehilangan saksi-saksi dan data dari para pelaku penganiayaan,†akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Angga kembali menegaskan, upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian harus ditindak dengan intrumen hukum pidana. Sedangkan untuk pencegahan terhadap kontraktor yang tidak menunaikan kewajibannya harus dilakukan oleh Pemkot Bogor. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DinsosnakerÂtrans) Kota Bogor, harus memÂberi sanksi administrasi negara kepada perusahaan yang nakal. “Aparatur negara harus menÂjalankan fungsinya betul-betul dalam kerangka negara hukum yang menuju pada negara yang sejahtera,†tuturnya.
Saat hendak dikonfirmasi ke lokasi proyek, seluruh pegawai PT Delta Bangun Kharisma enggan berkomentar. Bahkan, salah satu manager subkon kabur saat henÂdak diwawancarai wartawan koÂran ini. “Jangan saya. Wawancara besok aja sama direksi,†ucap seorang wanita pegawai subkon, sambil berlalu. (*)