Berita-3JAKARTA, Today – Tak cuma sumber pendanaan yang mem­buat industri modal ventura kesulitan untuk menerapkan skema equity participation. Cara mereka keluar dari mitra start up pun dinilai tak kalah susah.

Direktur PT Permodalan BMT Ventura, Harjono Sukar­no menyebut langkah divestasi untuk keluar dari perusahaan mitra start up bisa dilakukan dengan cara IPO, buy back, atau di jual kepada pihak keti­ga. Namun tak banyak start up yang skalanya meningkat den­gan pesat sehingga divestasi bisa dilakukan dengan gam­pang.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Untuk IPO misalnya, Bursa Efek Indonesia mensyaratkan aset minimal sebuah perusa­haan minimal sebesar Rp 100 miliar. Meski regulator beren­cana mengurangi syarat terse­but, tetap belum tentu sebuah UMKM yang menjadi mitra modal ventura bisa memiliki aset sebesar itu dalam waktu singkat.

Dalam kasus ini Harjono menyebut pengusaha dengan aset Rp 100 miliar sudah ter­masuk pengusaha besar. “Ka­lau toh ada yang naik kelas jadi pengusaha besar itu jumlahnya sangat sedikit,” kata dia, Senin (5/10/2015).

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

Di sisi lain menurut dia, kelahiran modal ventura di In­donesia awalnya untuk men­umbuhkan industri UMKM dan sangat jauh berbeda den­gan modal ventura di negara lain untuk menumbuhkem­bangkan usaha-usaha seperti berbasis IT dan manufacture. Sehingga lebih cepat untuk berkembang.

Sedangkan bila tujuan uta­ma dari modal ventura adalah untuk menumbuhkan UMKM, maka ia menilai indikatornya adalah dari sisi ekonomi, kes­ehatan, pendidikan, dan sosial. Bukan untuk menumbuhkan pengusaha besar untuk kemu­dian IPO atau divestasi lainnya.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================