Untitled-17JAKARTA, TODAY — Target penerimaan pa­jak tahun ini bakal meleset dari angka yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 1.294,2 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan men­gakui tentang akan melesetnya target penerimaan pajak tersebut. Proyeksi sementara, shortfall atau target penerimaan yang tidak ter­c apai adalah Rp 112,5 triliun. Jadi realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun diprediksi 91,30% dari target.

“Tahun ini kami tidak akan bisa mencapai target Rp 1.294,2 triliun, yang diperkirakan shortfall sebesar Rp 112,5 triliun,” ungkap Dirjen Pa­jak, Sigit Priadi Pramudito, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Ka­mis (8/10/2015).

Sigit menyampaikan, realisasi sampai dengan akhir September 2015 adalah Rp 686,2 triliun atau 53,02% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp 1.294,2 triliun.

“Realisasi sampai dengan Sep­tember adalah 53,02%. Kami ha­rapkan menjelang akhir tahun tam­bahan penerimaan bisa semakin besar,” tukasnya.

BACA JUGA :  Semangka Bagus untuk Diet, Benarkah? Simak Ini

Target Cukai Turun

Sementara itu, Direktorat Jen­deral (Ditjen) Bea dan Cukai Ke­menterian Keuangan menargetkan penerimaan Rp 186,52 triliun di 2016. Ini turun dibandingkan tar­get Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, yang Rp 194,99 triliun.

Disampaikan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, target tersebut re­alistis dengan kondisi sekarang. Ekonomi yang masih melambat dan rendahnya harga komoditas saat ini, membuat realisasi peneri­maan Bea Cukai diperkirakan hanya Rp 185,30 triliun (95% dari target). “Kita tetapkan target yang cukup realistis dengan kondisi ter­kini, yaitu sebesar Rp 186,52 tril­iun,” ujar Heru, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Target ini meliputi penerimaan cukai Rp 146,43 triliun, terdiri dari dari cukai hasil tembakau Rp 139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp 17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA ) Rp 6,45 triliun.

BACA JUGA :  Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Beberapa kebijakan di bidang cukai yang akan dilaksanakan adalah kenaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran ba­rang kena cukai ke/dari kawasan bebas. “Penerimaan cukai ditar­getkan sebesar Rp 146,43 triliun,” ujarnya.

Kemudian penerimaan bea masuk ditargetkan Rp 37,20 triliun. Beberapa program yang akan di­jalankan adalah peningkatan oto­masi pelayanan, menambah komo­ditas yang mendapat BMDTP (bea masuk ditanggung pemerintah) untuk mendorong investasi dan mengintensifkan program kepatu­han dan partnership.

Sedangkan bea keluar, target­nya tahun depan Rp 2,88 triliun. Program yang direncanakan adalah pemetaan eksportir berdasarkan produk yang diekspor, meningkat­kan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar.

“Bea keluar, penerimaannya masih seperti tahun lalu dan bah­kan di bawahnya, karena berbagai persoalan. Maka kita targetkan Rp 2,88 triliun,” tukasnya.

(Alfian Mujani)

============================================================
============================================================
============================================================