Polda Jawa Barat (Jabar) menunggu ketegasan Polres Bogor dalam mengembangkan aktivitas penambang emas tanpa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Terutama adanya dugaan keterlibatan oknum peÂjabat di Bumi Tegar BeriÂman yang menjadi bekÂing para gurandil untuk mengeksplorasi Unit Bisnis PenamÂbangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk Gunung Pongkor.
“Kami serahkan kepada Polres BoÂgor, kami akan melihat bukti materiil dan formil di lapangan. Kalau ada temuan oknum-oknum itu, Polres Bogor harus menindaklanjutinya seÂcara serius,†jelas Kabid Humas PolÂda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Rabu (30/9/2015).
Pudjo menambahkan, kasus Pongkor bisa menjadi contoh dalam pemberantasan penambang emas tanpa izin di daerah lainnya.
“Ini jadi contoh, Makanya kita bersihkan hingga ke akarnya kasus ini. Tidak peduli siapa pun yang terliÂbat didalamnya,†tegasnya.
Ini, kata Pudjo, sudah merugikan negara dari sektor pendapatan dan merugikan kesehatan masyarakat.
“Pemasukan negara dari Antam banyak yang sudah hilang. Dan keÂsehatan masyarakat juga terancam karena produksi emas yang tidak sesuai standar,†tambahnya.
Timsus KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 4.563 Izin Usaha PerÂtambangan (IUP) belum memenuhi klasifikasi Clear and Clean (CnC). Para pemegang IUP tersebut belum membayar kewajiban dan perizinan di sektor minerba.
Total pajak yang raib dari sektor ini ditaksir mencapai Rp6,7 triliun. Di Bogor, perusahaan galian nakal itu beroperasi di Bogor Barat, KabuÂpaten Bogor. KPK berencana menuÂrunkan timsus melibatkan KementÂerian ESDM.
“Kalau yang CnC ada 6.264 IUP. Data ini per 7 Agustus seperti yang tercatat di Ditjen Minerba,†ujar Abdul Aziz, FungÂsionaris Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, pekan lalu.
Abdul mengungkapkan, dari kegÂiatan Korsup yang dilakukan dalam dua tahap itu, KPK menemukan kewajiban yang belum dibayarkan ribuan perusahaan minerba yang beÂlum memiliki status CnC mencapai Rp 6,7 triliun.
Berangkat dari hal tersebut, lembaÂga antirasuah ini pun merekomendaÂsikan agar Ditjen Minerba mencabut IUP yang belum memenuhi CnC.
“Dari angka 4.563 IUP banyak juga yang tidak lagi beroperasi kareÂna tumpang tindih lahan. Bahkan ada di satu wilayah IUP yang tumpÂang tindih sampai lima perusahaan. Untuk Bogor sendiri kami lihat masih banyak yang belum CnC, lihat saja di Bogor Barat,†tutur Abdul.
Sebelumnya, Polres Bogor pun terus mengembangkan kasus penamÂbangan liar tanpa izin (PETI) di GuÂnung Pongkor, Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan NangÂgung, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kasus ini masih dalam pengembangan. “Ya masih terus kami kembangkan kok,†singkatnya saat dihubungi, Senin (28/9/2015).
Suyudi pun tidak gentar jika adanÂya oknum pejabat yang juga memiliki lubang-lubang emas di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT AnÂtam Tbk itu. “Akan kami tindak. SiaÂpapun orangnya, kalau melanggar, hukum harus ditegakkan,†tegasnya.
Dimintai keterangan soal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhaendi dengan nada tinggi menÂgungkapkan jika tidak mungkin ada anggota dewan yang terlibat.
“Jangan sembarangan kalau biÂcara. Semua anggota dewan itu tangÂgung jawab saya. Hati-hati,†ucap pria yang biasa disapa Jaro Ade itu.
Sementara itu, dugaan adanya keterlibatan pejabat dewan, Permadi Adjid dan Yusep angkat bicara.
Mereka membantah adanya ketÂerlibatannya dalam praktik penamÂbangan emas tanpa izin (PETI) di GuÂnung Pongkor, Kecamatan Nanggung atau kawasan Unit Bisnis PenambanÂgan Emas (UBPE) PT Antam Tbk.
Permadi membantah jika dirinya memiliki lubang emas di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, KecaÂmatan Nanggung itu.
“Saya mah tidak punya lubang emas. Kalau penambangan andesit memang ada. Tapi itu juga punya kaÂkak saya di Cigudeg. Izinnya juga ada kok,†ujar politisi PAN itu, Minggu (27/9/2015).
Sementara Yusep berkilah jika tiÂdak semua warga Kecamatan NangÂgung berprofesi sebagai gurandil.
“Saya memang dari dapil disana. Tapi bukan berarti saya memiliki tambang emas. Silahkan saja di krosÂcek,†kilahnya.
Terduga lainnya, Sarni pun engÂgan memberi keterangan saat henÂdak dikonfirmasi terkait hal ini. “Nanti saja yah. Saya mau rapat dulu,†tukasnya.
Dugaan adanya oknum anggota dewan yang menjadi bos gurandil, berasal dari informasi warga Desa Bantar Karet disela pembongkaran bedeng-bedeng yang biasa diguÂnakan gurandil untuk beristirahat di Kampung Ciguha.
“Dia anggota DPRD dari dapil BoÂgor Barat yang dari dulu jadi bos guÂrandil dan hingga saat ini punya rentÂalan pengolahan emas juga di Desa Ciguha,†ujar warga tersebut. (*)