yuskaTIDAK terasa, Indonesia bertambah semakin tua. Dua bulan kedepan, tahun 2015 akan ditanggalkan. Berdinamisasi memasuki tantangan global 2016. Ada satu kasus klasik yang kerap saya dengar dan bahas dalam beragam perhelatan diskusi selama kurun waktu 2015 ini. “Sampai kapan terorisme di Indonesia akan berakhir?”

Oleh: YUSKA APITYA AJI ISWANTO
Analis Sosial Kota Bogor

Apa yang dilakukan Leopard Wisnu Kumala (29), pekerja IT yang berhasil meneror Mall Alam Sutera dengan bom ciptaannya sendiri, yakni jenis Triaceton Triperoxide (TATP), tentunya menggelitik nurani kita bahwa terorisme bukan saja melibatkan jaringan tingkat dunia. Pelaku-pelaku teror baru bermunculan dengan modus operandi klasik, yakni ekonomi. Menapak asumsi bahwa terorisme bukan saja men­jadi komoditi politik bagi pihak tertentu.

Ada sebagian yang optimis karena melihat komitmen pemer­intah melalui seluruh instrumen terkait yang dimilikinya, terlihat berkerja secara masif sistemik bahkan dengan kekuatan yang sangat eksesif.

Menurut analisa saya, dalam tataran konsep secara seder­hana terorisme akan berakhir atau minimal teredam jika fak­tor (akar) dan sebab-sebab pe­micunya juga hilang. Namun soal “terorisme” di Indonesia bukan hal sederhana. Karena perang melawan terorisme dalam sepu­luh tahun terakhir di Indonesia adalah produk kebijakan politik keamanan Nasional, resonansi dari politik keamanan global di­mana Barat menjadi episentrum pemegang kepentingan.

Kebijakan politik keamanan yang berdiri diatas “doktrin” ten­densius dan tidak obyektif serta tidak jujur, karenanya ditahun-tahun mendatang isu terorisme akan terus menyeruak eksis.

Tahun 2014 bukan akhir ceri­ta terorisme di Indonesia, bahkan ditataran global terorisme telah menjadi judul baku sebuah “dra­ma” panjang imperialisme Barat. Kenapa saya katakan “doktrin” tendensius, tidak obyektif dan tidak jujur?. Karena kebijakan politik keamanan telah terpasung dalam mindset (paradigma) yang menempatkan Islam Ideologis sebagai akar terorisme. Seder­hananya, radikalisme pemikiran dalam Islam adalah akar teror­isme. Dan membuat simplikasi aksi-aksi terorisme terkait den­gan nilai kayakinan radikal yang berkembang di Indonesia.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Ini adalah realita mindset yang tendensius dan berimplikasi kepada pemahaman tentang ter­orisme dan solusinya tidak tepat.

Padahal jika mau jujur dan obyektif sejatinya terorisme adalah fenomena komplek yang lahir dari beragam faktor yang juga komplek. Ada faktor domestik seperti kesenjangan ekonomi (kemiskinan), ketidak-adilan, marginalisasi, kondisi politik dan pemerintahan, sikap repre­sif rezim yang berkuasa, kondisi sosial yang sakit, dan faktor lain yang melekat dalam karakter ke­lompok dan budaya.

Ada faktor internasional sep­erti ketidak-adilan global, poli­tik luar negeri yang arogan dari negera-negara kapitalis (AS), imperialisme fisik dan non fisik dari negara adidaya di dunia Is­lam, standar ganda dari negara superpower, dan sebuah potret tata hubungan dunia yang tidak berkembang sebagaimana mesti­nya (unipolar).

Menurut saya kontra terorisme di Indonesia berangkat dari perspektif konyol, semua piranti dan perangkatnya (khususnya Densus88 dan BNPT) telah men­empatkan Islam dan sebagian kelompok umatnya sebagai mu­suh. Dan ketika Indonesia diang­gap sebagai negara yang berdiri tidak berdasarkan agama maka otomatis menempatkan Islam Ideologis dan pengusungnya se­cara diametrikal sebagai musuh terhadap eksistensi NKRI.

Dan “doktrin” ini menjadi energi untuk terus menerus me­mangkas setiap geliat kebangki­tan Islam Ideologis di Indone­sia. Menjadi legitimasi “drama” perang melawan terorisme untuk di lembagakan dan diles­tarikan dengan beragam makar (muslihat)-nya. Dan terlihat sekali bahwa target jangka panjang dibalik proyek perang melawan terorisme adalah membungkam kebangkitan kekuatan politik Is­lam dan umatnya, serta dalam rangka menjaga Indonesia dalam bingkai sekulerisme dan menjadi ordinat kepentingan imperial­isme modern Barat.

Di Indonesia perang melawan “terorisme” berdiri diatas dua strategi utama yaitu hard power; dengan melakukan penindakan dan penegakkan hukum. Meng­gerakkan aparat kepolisian (khu­susnya Densus88) dan Satgas Penindakan BNPT. Dan soft pow­er; dengan membuat banyak reg­ulasi (UU) untuk menjadi payung dan legitimasi tindakan kontra terorisme lebih efektif. Bahkan langkah kontra ideologi (deradi­kalisasi) juga dilaksanakan. Tapi keduanya terjebak dalam frame­work kultural (paradigm en­trapment), mengidentifikasi ke­kerasan dan teror inheren dalam Islam dan kelompok-kelompok yang di cap radikal. Akibatnya baik strategi hard power maupun soft power yang diemban Den­sus 88 dan BNPT seperti men­jadi pemantik kekerasan demi kekerasan. Karena menempat­kan kelompok-kelompok radikal secara general sebagai ancaman aktual dan potensial. Pendekatan soft power-nya melahirkan kon­traksi pemikiran dan membuat kutub radikal-liberal makin kon­tradiksi diametrikal. Pendekatan hard power yang mengesamp­ingkan kaidah-kaidah hukum makin membuat antipati dan distrush terhadap nilai keadilan. Jelas dua strategi utama tersebut justru seperti “produsen” spiral kekerasan menggeliat tanpa ken­dali.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Dari pernyataan BNPT (Ansy­aad Mbai), sejak tahun 2000 su­dah 900 orang ditangkap terkait aksi teror. 600 orang di vonis ber­salah dan dipenjara dan ada yang di eksekusi mati. Sementara data dari kepolisian sejak tahun 2000 hingga 30 April 2013 dipaparkan 845 orang sudah ditangkap. 83 orang meninggal dunia,11 orang meninggal dengan aksi bom bunuh diri dan 5 orang diekseku­si mati. 6 orang divonis seumur hidup, masih dalam proses per­sidangan 47 orang, proses penyi­dikan 10 orang dan yang sudah di vonis 618 orang. Ada 65 orang dikembalikan ke keluarganya karena tidak terbukti.

Dari “prestasi” angka diatas apakah menunjukkan keberhasi­lan? Dan apakah langkah Den­sus88 dan BNPT dengan proyek counter ideologinya berhasil mematikan “terorisme”? Saya jawab, belum.

Saya mengeja, jika per­ang melawan terorisme dalam jangka pendek dan jangka panjang diarahkan kepada ke­lompok Islam dengan cita-cita tegaknya Islam ideologis-nya maka langkah ini telah dan akan mengalami kegagalan. Lantas, bagaimana lang­kah proyek deradikalisasi tentang keterlibatan kelompok radikal dalam wadah dan mekanisme sistem politik yang ada tidak digubris, dan merasa strategi ka­nalisasi gagal, bahkan kesepuluh langkah startegi diatas juga tidak menyelesaikan masalah maka mau tidak mau kedepan yang paling menonjol adalah meng­hancurkan lawan dari dalam (in­flitrasi dan penetrasi). (*)

============================================================
============================================================
============================================================