JAKARTA, Today – Otoritas Jasa Keuangan menargetkan pada tahun depan, seluruh Bank Pembagunan Daerah BPD bisa mengimplementasikan laku pandai atau branchless banking. Hal ini dimungkinkan dengan adanya program inteÂgrasi teknologi informasi BPD yang selesai pada 2016.
Nah, dengan adanya ini diharapkan perluasan akses masyarakat kepada perbanÂkan bisa meluas di berbagai pelosok daerah. Selain itu, diÂharapkan dengan adanya imÂplementasi program ini, BPD bisa lebih memaksimalkan program pelayanan kepada masyarakat daerah.
Deputi Komisioner PengaÂwas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana menngatakan saat ini regulator masih memastikan risiko yang mungkin timbul dari peneraÂpan program ini kepada BPD.
Heru juga selain program ini, ke depannya BPD harus melakukan transformasi dengan lebih banyak menyalurÂkan porsi kredit kepada sektor produktif. “Diharapkan sampai akhir tahun sudah ada 11 BPD yang bisa bergabung di proÂgram laku pandai,†ujar Heru, di Jakarta, Minggu, (11/10/2015).
Menurut Direktur Utama PT Solusi Nusantara Terpadu, Asbanda Erzon mengatakan bahwa dalam tahap awal realisasi laku pandai ini. diharapÂkan pada 24 Oktober 2015 akan ada soft launching sistem BPD Net Online oleh lima BPD yaitu Bank Sulawesi Tengah, Bank Kalimantan Tengah, Bank Nusa Tenggara Timur, Bank KalimÂantan Timur dan Bank Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nah, untuk ke depannya dipastikan dalam penerapan program laku pandai ini, BPD bisa mengimplementasikan teknologi yang disediakan platÂform jaringan BPD Net Online. Seperti diketahui. BPD Net Online merupakan platform jaringan yang menghubungÂkan bank-bank kelompok BPD. Platform ini menurut Erzon memungkinkan BPD menerapÂkan program mobile banking, internet banking, cash manajeÂmen dan laku pandai.
Menurut Erzon, dengan BPD bergabung dengan sistem integrasi yang sudah disiapkan ini maka investasi teknologi informasi bisa lebih ditekan menjadi di bawah Rp 1 miliar. Sebagai gambaran, menurut Erzon jika nanti BPD sudah menerapkan program laku pandai ini, bisa mendatangkan pendapatan jasa sebesar Rp 5 miliar lebih per bulan. “Nanti revenue dari transaksi dibagi hasil antara penyedia jasa BPD-nya,†pungkasnya.
(Adil | net)