BERITA-KARTEL-NARKOBABOGOR TODAY – Brigadir Sinurat, oknum polisi yang terbelit kasus penyalahgunaan wewenang peng­geledahan rumah warga akhirnya diberhentikan dari tugas mulianya sebagai seorang reserse. Sehari-harinya, Sinurat bertugas di Satuan Reskrim Polres Bogor Kota. Na­mun, mulai hari ini, ia harus me­lepas tugasnya lantaran menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Langkah ini sebagai tindaklan­jut laporan dari pemilik rumah di Kompleks Indraprasta dua, Jalan Gatotkaca V nomor 5 RT 6, RW 15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang telah digeledah tanpa Surat Perin­tah (Sprin) dan akan disusupi nar­koba.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, men­gatakan, pihaknya masih menung­gu hasil pemeriksaan dari Polda Jabar. Berkaitan dengan pasal 335 KUHP, nantinya untuk kasus dis­iplin akan ditangani Provost Polda Jabar, dan untuk masalah pidan­anya akan ditangani oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Pol­da Jabar.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

“Nanti setelah ada bukti, ter­penuhi unsurnya, dari Polda Jabar akan menyerahkan kasus ke Polres Bogor. Kan saya atasan yang ber­hak menghukum (Ankum), untuk pelajaran kepada anggota-anggota lainnya, maka harus diberi sanksi yang berat,” tegasnya.

Mantan Kapolres Kepulauan Seribu itu, juga membeberkan, awal masalah ini, karena Sinurat datang ke kediaman Maurits Yonin AR, untuk menagih hutang. Un­tuk institutsi Kepolisian tindakan penagihan utang itu salah. “Polisi tidak boleh jadi penagih hutang. Fatalnya, tidak ada sprint tapi be­rani. Jika dalam pemeriksaan, dia sudah sering bermasalah akan dik­aji dan dipertimbangkan. Bila perlu dipecat,”paparnya.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Andi juga menegaskan, pi­haknya akan mengevaluasi untuk status Sinurat sebagai anggota polisi. Untuk sekarang statusnya sudah di non job kan, hal ini un­tuk mempermudah penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar. “Saya akan lakukan langkah tegas kepada anggota saya yang ‘nakal’. Masih banyak yang mau jadi polisi. Polisi Polres Bogor Kota, harus menjadi pelayanan dan pengayom masyara­kat,” akunya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================