CIBINONG, TODAY — Operasi Zebra Lodaya 2015 yang diagendakan Mabes Polri mulai 22 Oktober hingga 4 NovemÂber 2015 rampung digelar. Polres Bogor mencatat, sebanyak 19.896 surat tilang diberikan saat Operasi Zebra Lodaya yang dilakukan di wilayah hukum KabuÂpaten Bogor selama 14 hari ini.
“Ada 7.026 pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya seperti SIM dan STNK,†ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji, melalui pesan singkatnya, Jumat (6/11/2015)
Sebagian besar para pengendara tiÂdak mempersiapkan dengan benar saat berkendara. Seperti tidak menggunakan helm, padahal helm tersebut alat keselaÂmatan jika terjadi kecelakaan di jalan.
Bila dilihat dari profesi, sekitar 30 persen pengendara yang terjaring keÂbanyakan merupakan pelajar, dan 70 persen berprofesi sopir angkutan, serta pengendara kendaraan pribadi. Selain menjaring pelanggaran ringan, Polres Bogor juga mendapati banyak tinÂdak kriminalitas berat selama Zebra LoÂdaya berlangsung. Kasus tersebut diantaÂranya penemuan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua palsu.
“Kita menemukan surat SIM palsu langsung kami sita, SIM palsu tersebut berasal dari wilayah Banten,“ ujar Kaur Bin Ops (KBO) lantas Polres Bogor, Hemry Feriana.
Hemry menjelaskan perbedaan anÂtara yang asli dan yang palsu adalah SIM yang asli terdapat lambang korlantas disertai hologram baik di depan dan di belakang dan yang palsu seperti foto copy. “Untuk penanganan SIM palsu ini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk di proses secara huÂkum, Karena sudah jelas dan tampak SIM tersebut palsu, †pungkasnya.
Pelanggar Meningkat
Polda Jabar mencatat sebanyak 168.038 pengendara melanggar dalam Operasi Zebra lodaya 2015. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebeÂlumnya yang hanya tercatat 98.961 pelanggar.
“Naiknya sebanyak 69,80 persen pada 2015 dari angka yang tercatat pada 2014 lalu,†kata Kabid Humas PolÂda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Jumat (6/11/2015).
Dari 168.038 pelanggar, Polda Jabar beserta 22 jajaran Polres/Polresta di wilayah hukumnya mengeluarkan 154.930 surat tilang. “Dan sebanyak 13.108 kita berikan teguran,†terangnya.
Jumlah pelanggar lalu lintas yang terÂbanyak menurut dia, berada di wilayah hukum Polres Cimahi dengan mengeluÂarkan 20.993 tilang. Selanjutnya Polres Bogor dengan 21.200 surat tilang. “Yang ke tiga Polres Bandung dengan 13.780 tindakan tilang,†ungkap Sulistyo.
Operasi Zebra 2015 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu operasi rutin ini juga untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)