Untitled-7KETIKA bertemu Presiden Amerika Serikat Barack Obama, pada 25-28 Ok­tober 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia ingin ikut serta dalam perjanjian perda­gangan bebas di Asia-Pa­sifik yang digagas oleh AS, yaitu Trans Pacific Partner­ship (TPP).

Jika Indonesia masuk TPP, menurut Direktur Kerjasama APEC dan Or­ganisasi Internasional, Ke­menterian Perdagangan, Deny Kurnia, ada 7 keun­tungan yang bisa didapat:

Pertama, peningkatan akses pasar ke seluruh ka­wasan TPP. Keuntungan ini akan menopang dina­misme aktivitas bisnis dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, sehingga makin mendorong perdagangan dan investasi serta penciptaan lapangan kerja.

Kedua, mencegah penu­runan nilai ekspor Indone­sia akibat trade diversion. Pada era pengelompokan re­gional free trade agreement (FTA) seperti sekarang, In­donesia sebagai pemasok barang dan jasa ke suatu negara tujuan akan digan­tikan perannya oleh negara lain yang menjadi anggota pengelompokan tersebut, dalam hal ini sesama negara anggota TPP.

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging dan Kentang untuk Menu Andalan Keluarga

Ketiga, kesempatan bagi pelaku bisnis Indonesia, baik perusahaan besar mau­pun UMKM untuk berparti­sipasi pada proses integrasi produksi, rantai pasok, ran­tai nilai, dan integrasi ekono­mi regional.

Keempat, konsumen diun­tungkan oleh pilihan produk yang lebih beragam, murah, dan berkualitas. Banyak di antara konsumen di Indo­nesia hidup di ambang garis kemiskinan, sehingga sedikit pun perbedaan harga barang kebutuhan cukup menentu­kan nasibnya.

Kelima, produsen nasion­al yang berbahan baku atau komponen impor dari negara anggota TPP akan dapat men­ingkatkan daya saing harga jual produknya.

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

Keenam, TPP merupakan kesempatan Indonesia untuk menetapkan target pening­katan daya saing ekonomi nasional melalui reformasi struktural, peningkatan produktifitas, penguasaan teknologi, dan penguatan inovasi.

Ketujuh, kesepakatan TPP yang berdimensi luas juga memberikan tantangan bagi Indonesia untuk membenahi berbagai sektor non-ekonomi dan perdagangan seperti per­buruhan, lingkungan, sektor jasa, administrasi dan be­lanja pemerintah, pencega­han korupsi dan good gov­ernance, penyederhanaan aturan, fasilitasi usaha, kemudahan proses pelabu­han, kapasitas penanganan isu-isu SPS (kesehatan dan keamanan pangan, hewan, tumbuhan dan lingkungan), serta penguatan inovasi dan perlindungan HaKI.

(Alfian M|dtcf )

============================================================
============================================================
============================================================