Untitled-13TIDAK ada ampun bagi bandar-bandar besar yang membekingi aktivitas penambangan emas tradisional atau bisa disebut gurandil. Mungkin itulah yang ada dalam benak jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) dalam menangkap penadah-penadah besar para gurandil. Bahkan, hasil investigasi timsus Polda Jabar mengindikasikan ada oknum politikus yang mengeruk keuntungan dari keberadaan emas di Gunung Pongkor. Siapa dia?

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kapolda Jabar, Irjen Pol Moechgiyarto mengung­kapkan, jangan hanya gurandil yang ditangkap atau ditertibkan. Na­mun, harus menyeluruh hingga ke akar-akarnya dan tidak ada tebang pilih. Bagi siapapun yang melanggar, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Semua praktik penambangan liar, baik di Gunung Pongkor atau pun di tempat lain, harus ditindak secara utuh dan tidak pandang bulu. Saya harap, penindakan pun tidak hanya dalam pencurian emas di Antam, tadi juga di seluruh wilayah,” kata kapolda.

Bencana longsor yang menimpa 12 gurandil beberapa waktu lalu menjadi dasar Irjen Moechgiyarto untuk menutup semua usaha per­tambangan baik itu tambang emas maupun pasir atau Galian C Ilegal di seantero Jabar.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Dirinya pun telah memerintah­kan semua kapolres yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak pan­dang bulu dalam mengusut pencu­rian emas di Badan Usaha Milik Ne­gara (BUMN) dan ditempat lain.

“Saya sudah perintahkan semua kapolres untuk menuntaskan kasus gurandil. Tidak hanya di Pongkor, tapi juga di semua wilayah Jawa Barat. Karena ini telah merugikan negara. Tapi jangan pandang bulu. Sikat aja siapapun bekingnya,” tan­das Kapolda.

Sebelumnya, sejumlah tokoh menilai jika Polres Bogor setengah hati dalam menumpas praktik gu­randil, lantaran sang kapolres san­gata dekat dengan salah satu pejabat di DPRD Kabupaten Bogor.

“Itu taktik. Dekat dengan kapol­res buat membuat kagok dalam pen­gusutan kasus Pongkor dan ditem­pat lainnya. Sementara dia sudah diperintahkan Kapolda Jawa Barat. Makanya jangan mau dipepet terus,” tandas mantan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo men­gungkapkan, penertiban dan pem­bersihan markas gurandil di Kam­pung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung beberapa waktu lalu merupakan sebuah pr­estasi besar yang harus terus dilan­jutkan oleh jajaran kepolisian, khu­susnya Polres Bogor.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Menurutnya, ada tiga hal yang sangat mendasar untuk member­antas aktivitas penambangan emas yang terjadi sejak Antam berdiri 22 tahun silam.

Pertama ialah aspek yuridis. Di­mana penambangan emas ilegal je­las-jelas tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Kemudian dari perspektif ke­maslahatan masyarakat. Bahwa tambang ilegal kerap menimbulkan kerusakan lingkungan yang bersi­fat permanen serta tidak memiliki standar keselamatan pekerja.

Terakhir adalah terganggunya perekonomian negara. Pasalnya, tidak ada pajak yang masuk ke kas negara namun meninmbulkan ketidakteraturan ekonomi.

“Kalau dasar yang pertama dis­ebut sudah jelas yah kalau mereka melanggar hukum dan tidak me­menuhi standar kaidah pertam­bangan. Yang kedua juga sangat nyata dampak lingkungan yang dit­imbulkan karena ya itu tadi standar produksi buruk. Dan dampak ekonomi, memangnya penambang liar bayar pajak?,” tandasnya, saat dihubungi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================