Untitled-1TANGERANG TODAY – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas mengatakan saat ini ada sebanyak 541 narkotik jenis baru yang beredar di pasar narkotik.

“Ada 36 narkotika jenis baru yang sudah masuk dalam laboratorium kita dan akan kita masih terus memantau jenis baru lain­nya,” kata Budi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dia menjelaskan, narkotika jenis baru tersebut telah se­lesai di kelompokan dalam golongan yang sudah ada. Dengan demikian, jika ada masyarakat yang menggu­nakannya bisa saja dijerat dengan pasal yang ada.

Budi menegaskan, untuk di seluruh dunia telah dite­mukan adanya 541 narkotika jenis baru. Sebagai upaya pencegahannya, BNN bersama pihak lainnya akan terus melakukan koordinasi agar dapat meningkatkan pengawasan dan peninda­kan. Karena, selama ini narkotika yang dikenal seperti sabu, ganja, heroin, ekstasi dan beberapa lagi. “Untuk yang jenis baru, akan kita sampaikan agar dapat dicegah dan tak masuk Indone­sia,” katanya.

BACA JUGA :  Hampir 5.000 Pemudik Mulai Datangi Kawasan Jakarta

Di antara narkotika jenis baru yang sedang ramai dewasa ini, yakni ganja sintetis. Narkotika yang sudah dite­mukan dua tahun lalu tersebut, baru ramai sejak enam bulan terakhir.

Karena banyaknya permintaan, pengedar melakukan produksi massal dan memasukannya ke Indonesia. “Sekarang ramai peredarannya di kampus – kampus,” ujarnya.

Mengenai ganja sintetis, Buwas mengatakan, bila kadar kimia yang terkandung sangat besar dan memberi­kan efek ketagi­han sangat tinggi dibandingkan ganja biasa. “Ini tergolong sangat bahaya. Ka­rena, pemakainya akan sangat kecan­duan setelah sekali memakainya,” kata Budi.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

Sementara itu, Bea Cukai KPU Soekarno – Hatta, Tangerang, telah menggagalkan penyelundupan narkotika berbagai jenis dari 19 kasus berbeda dengan nilai estimasi Rp54 miliar lebih.

Dirjen Bea Cu­kai, Heru Pambudi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan petugas dari berba­gai kasus. Adapun barang bukti yang disita yakni 11,8 kilogram sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 happy five, 12 butir xanax atau obat penenang dan 19,6 kilogram synthetic cannabinoid. Seluruh barang bukti merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan selama empat bulan dari Agustus hingga No­vember.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================