liftProses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013, belum berhenti. Polisi menjanjikan bakal ada tambahan tersangka baru. Sejauh ini, baru seorang bos kontraktor, AG, yang ditetapkan tersangka. Bola liar pun menggelinding dan siap menimpuk semua pejabat di Balaikota Bogor.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kapolres baru, semangat baru. Inilah yang kini terasa di dunia yudikatif Kota Bo­gor. Bak mengupas koreng lama, polisi merunning pe­nyidikan korupsi proyek lift di Balaikota Bogor. Nama-nama calon tersangka tambahan pun sudah dikantongi Korps Tribata. Siapa saja mereka?

Hasil investigasi BOGOR TODAY me­nyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontraktor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah pe­jabat pengadaan membuat pegiat kon­struksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan men­gendap menjadi Silpa.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menegaskan, pe­nyidikan kasus korupsi berbeda den­gan kasus pidana umum lainnya, lan­taran harus berhati-hati terlebih dalam menetapkan seorang tersangka. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP), apakah ada unsur mark up atau segala macamnya. Harus dibuktikan terlebih dahulu kerugian negaranya, baru kita tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Ada sejumlah nama yang pernah diperiksa dan digarap di meja penyi­dik, diantaranya Eri Kusmar (bekas Ka­subag Umum Pemkot Bogor) dan Reni Handayani (bekas Kabag umum Pemkot Bogor). Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat juga tengah merilis total kerugian duit neg­ara di proyek tak jelas juntrungannya.

“Saya justru menyelamatkan uang negara. Itu saya putuskan kontraknya demi menyelamatkan uang negara. Saya tak menerima satu sen uang dari proyek itu,” kata Reni, yang kini menjabat Sek­retaris Disbudpar Kota Bogor, kemarin.

BACA JUGA :  Santan Bahaya Jika Dipanaskan? Simak Ini, Jangan Sembarangan Panaskan Makanan

Reni kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Itu kontraktornya ng­gak sanggup nuntasin pekerjaan sampai tengat waktu yang ditentukan. Daripada beresiko lebih fatal, saya putuskan untuk diputus kontrak. Lift yang ditawarkan untuk proyek juga tak sesuai spek yang diharapkan. Makanya kami tolak dan pu­tus sepihak,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Pol­resta Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho, mengatakan, kasus korupsi proyek lift yang berada di Komplek Ba­laikota Bogor, belum di-SP3-kan alias belum mandek. Ia juga menekankan, kasus ini berpotensi menambah daftar tersangka. “Kita masih menunggu data yang valid, tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka dalam kasus ko­rupsi. Makanya kami masih menunggu keakuratan data terlebih dahulu,” aku­nya, saat dihubungi BOGOR TODAY, ke­marin.

(Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================