Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013, belum berhenti. Polisi menjanjikan bakal ada tambahan tersangka baru. Sejauh ini, baru seorang bos kontraktor, AG, yang ditetapkan tersangka. Bola liar pun menggelinding dan siap menimpuk semua pejabat di Balaikota Bogor.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kapolres baru, semangat baru. Inilah yang kini terasa di dunia yudikatif Kota BoÂgor. Bak mengupas koreng lama, polisi merunning peÂnyidikan korupsi proyek lift di Balaikota Bogor. Nama-nama calon tersangka tambahan pun sudah dikantongi Korps Tribata. Siapa saja mereka?
Hasil investigasi BOGOR TODAY meÂnyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontraktor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah peÂjabat pengadaan membuat pegiat konÂstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kandas dan menÂgendap menjadi Silpa.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menegaskan, peÂnyidikan kasus korupsi berbeda denÂgan kasus pidana umum lainnya, lanÂtaran harus berhati-hati terlebih dalam menetapkan seorang tersangka. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan PemÂbangunan (BPKP), apakah ada unsur mark up atau segala macamnya. Harus dibuktikan terlebih dahulu kerugian negaranya, baru kita tetapkan sebagai tersangka,†kata dia.
Ada sejumlah nama yang pernah diperiksa dan digarap di meja penyiÂdik, diantaranya Eri Kusmar (bekas KaÂsubag Umum Pemkot Bogor) dan Reni Handayani (bekas Kabag umum Pemkot Bogor). Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat juga tengah merilis total kerugian duit negÂara di proyek tak jelas juntrungannya.
“Saya justru menyelamatkan uang negara. Itu saya putuskan kontraknya demi menyelamatkan uang negara. Saya tak menerima satu sen uang dari proyek itu,†kata Reni, yang kini menjabat SekÂretaris Disbudpar Kota Bogor, kemarin.
Reni kala itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Itu kontraktornya ngÂgak sanggup nuntasin pekerjaan sampai tengat waktu yang ditentukan. Daripada beresiko lebih fatal, saya putuskan untuk diputus kontrak. Lift yang ditawarkan untuk proyek juga tak sesuai spek yang diharapkan. Makanya kami tolak dan puÂtus sepihak,†kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim PolÂresta Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho, mengatakan, kasus korupsi proyek lift yang berada di Komplek BaÂlaikota Bogor, belum di-SP3-kan alias belum mandek. Ia juga menekankan, kasus ini berpotensi menambah daftar tersangka. “Kita masih menunggu data yang valid, tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka dalam kasus koÂrupsi. Makanya kami masih menunggu keakuratan data terlebih dahulu,†akuÂnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, keÂmarin.
(Yuska)