BOGOR TODAYÂ – Kinerja KejakÂsaan Negeri (Kejari) Bogor terus disoroti instansi-instansi jaksa dalam mengungkap kasus koÂrupsi di Kota Bogor. Salah satu yang menjadi perhatian publik yaitu kasus mark up anggaran pembelian lahan di kawasan Jambu Dua, untuk relokasi PedÂagang Kaki Lima (PKL).
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan ( Jamwas) Widyo Pramono, mengaku, terus meÂmantau kinerja Kejari Bogor dalam menangani kasus. SeluÂruh bidang dan seluruh seksi sampai sekarang masih terkÂendali. Ia menambahkan, saat ini khususnya Kajari Bogor, kaÂtarina Endang Sarwestri dapat memimpin dengan baik. “KebÂetulan katarina anak buah saya sewaktu di pengawasan. ItuÂlah pemimpin kejaksaan yang baik,†kata dia, di Kejari Bogor, kemarin.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus) itu, menjelaskan, untuk penangaÂnan kasus di Kota Bogor, tetap dalam pantauan pihaknya. Ia menegaskan, untuk kasus beÂsar atau kasus kecil itu yang penting bagaimana mengelola perkara yang baik dan tidak ada kesalahan dilapangan. “Artinya jaksa-jaksanya amaÂnah dalam menjalankan tugas. Untuk kasus korupsi artinya tetap saya pantau. Keselurahan untuk bogor terpantau dengan baik untuk sekarang,†jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Erna RatÂna Ningsih, menjelaskan, unÂtuk masalah di Kota Bogor, seÂbaiknya para penggiat hukum dan ingin melaporkan jika ada kejanggalan, bisa melayangkan surat ke Komisi Kejaksaan RI. Ia menegaskan, jika ada surat adÂuan pihaknya akan membawa ke rapat pleno, untuk meninÂdak lanjuti hasil laporan oleh masyarakat. “Kita berharap ada data-data yang valid untuk kami tindak lanjuti,†kata dia, di Hotel Salak, kemarin.
Menurut Erna, jika ada kaÂsus di Bogor seperti perkara Jambu Dua, pihaknya akan mengawasi secara keseluruÂhan. Namun sampai saat ini belum ada laporan yang menÂgadukan masalah Jambu Dua. Ia juga menegaskan, apabila ada laporan masuk terkait perkara Jambu Dua, pihaknya akan selalu sigap ditiap aduan yang masuk ke Komisi KejakÂsaan RI.
“Untuk masyarakat Bogor jika ada yang ingin menyampaiÂkan aduannya, segera laporkan ke kami,†tuntasnya.
(Rizky Dewantara)