BOGOR TODAYÂ – Sub kontraktor proyek eks Pangrango Plaza, PT Delta Bangun Kharisma, lepas tangÂgungjawab terhadap kasus pengaÂniayaan kuli bangunan yang sedang diselidiki Polsek Bogor Tengah.
Saat wartawan koran ini henÂdak mengkonfirmasi ke pihak manajemen, salah satu pegawai PT Delta Bangun Kharisma, menÂgatakan, kasus pengeroyokon terhadap tiga kuli bangunan tersebut bukan ranah manajeÂmen. “Masalah itu kami tidak bertanggungjawab, langsung tanÂyakan saja ke pihak Lippo selaku pengembang,†ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek BoÂgor Tengah, AKP Prasetyo Purbo Nurcahyo, mengatakan, untuk masalah ini pihaknya masih menÂunggu RT setempat yang sempat melakukan mediasi terhadap terÂhadap korban. “Tim kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, kepada RT setempat. KareÂna dari kesaksian RT, tim penyidik dapat mengembangkan penyelidiÂkan dari saksi ini,†ungkapnya saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Mantan Kasat Intel Polres BoÂgor Kota ini menjelaskan, untuk sekarang pihaknya belum bisa meÂnentukan siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan kepada tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza itu. Apakah dari PT Delta Bangun Kharisma atau dari pihak luar yang melakukannya. “Yang pasti masalah ini akan tetap diusut. Siapapun yang terlibat harus tetap mengikuti proses hukum,†kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy Santoso, kasus ini untuk sementara menunggu kehadiran saksi yang belum daÂpat hadir ke Polsek Bogor Tengah.
(Rizky Dewantara)