BOGOR TODAY – Sub kontraktor proyek eks Pangrango Plaza, PT Delta Bangun Kharisma, lepas tang­gungjawab terhadap kasus penga­niayaan kuli bangunan yang sedang diselidiki Polsek Bogor Tengah.

Saat wartawan koran ini hen­dak mengkonfirmasi ke pihak manajemen, salah satu pegawai PT Delta Bangun Kharisma, men­gatakan, kasus pengeroyokon terhadap tiga kuli bangunan tersebut bukan ranah manaje­men. “Masalah itu kami tidak bertanggungjawab, langsung tan­yakan saja ke pihak Lippo selaku pengembang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

Sementara itu, Kapolsek Bo­gor Tengah, AKP Prasetyo Purbo Nurcahyo, mengatakan, untuk masalah ini pihaknya masih men­unggu RT setempat yang sempat melakukan mediasi terhadap ter­hadap korban. “Tim kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, kepada RT setempat. Kare­na dari kesaksian RT, tim penyidik dapat mengembangkan penyelidi­kan dari saksi ini,” ungkapnya saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

Mantan Kasat Intel Polres Bo­gor Kota ini menjelaskan, untuk sekarang pihaknya belum bisa me­nentukan siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan kepada tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza itu. Apakah dari PT Delta Bangun Kharisma atau dari pihak luar yang melakukannya. “Yang pasti masalah ini akan tetap diusut. Siapapun yang terlibat harus tetap mengikuti proses hukum,” kata dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 2 Truk CPO dan Mobil di Sijunjung Tewaskan 2 Sopir

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy Santoso, kasus ini untuk sementara menunggu kehadiran saksi yang belum da­pat hadir ke Polsek Bogor Tengah.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================