Oleh: SYABAR SUWARDIMAN, M.Kom
Kabid Akademik Yayasan Bina Bangsa Sejahtera
Sekretaris Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bogor

Sementara di pihak lain, tunjangan untuk profesi guru semakin menin­gkat, pada tahun 2015 anggaran untuk tunjan­gan guru mencapai 80 triliun. Dari survey yang dilakukan pemberian tunjangan untuk guru ternyata tidak meningkatkan kualitas pen­didikan seperti yang diharapkan. Laporan dari Bank Dunia juga me­nyatakan seperti itu.

Laporan Bank Dunia disertai beberapa rekomendasi yang ja­rang kita cermati, padahal berb­agai kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengacu pada reko­mendasi dari bank dunia ini.

Ketentuan mengajar 24 jam, pembayaran berbasis siswa bu­kan kelas misal untuk SMA 1 guru berbanding 20 siswa, kecuali di daerah terpencil, untuk sertifi­kasi tidak lagi berbasis portofolio, ada uji kemampuan akademis dulu, sehingga tidak semua guru yang diajukan untuk sertifikasi bisa lulus semua (seblumnya ter­kesan formalitas).

Uji Kompetensi (UKG) yang digelar dari tanggal 9 sampai den­gan 27 Nopember 2015, nampak­nya juga akan berkaitan dengan pembayaran sertifikasi, meskip­un terus menerus menjadi perde­batan tapi tampaknya suatu saat akan menjadi salah satu kompo­nen penilaian kinerja guru.

Ketika Guru hampir tidak seri­us menghadapi UKG karena ada yang menyatakan tidak berkaitan dengan pencairan, pemerintah (Kemendikbud) berencana akan membagikan hasil UKG kepada orang tua, hal ini ditentang karena karena akan menodai citra guru.

Terakhir hasil UKG akan diga­bung dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang berbasis Keprib­adian dan Sosial, sehingga UKG + PKG merupakan Penilaian Kinerja Berkelanjutan bagi seorang Guru.

Dari berbagai rekomendasi dan kebijakan-kebijakan yang dibuat hampir semuanya ber­muara pada guru, guru memang kunci utama pembelajaran na­mun pertanyaan mendasar apakah mutu pendidikan hanya di­tentukan oleh Guru?

Guru Mulia

Tema peringatan hari Guru tahun ini Guru Mulia karena Karya sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah. Kalau tema itu ke­mudian kita lihat dari sudut pan­dang orang yang berterima kasih pada jasa Guru, maka bisa jadi Muliakanlah Guru Karena Karya/ Pengabdiannya, dan ini rasanya sangat relevan.

Banyak pihak yang menggu­gat terhadap program sertifikasi dan mempertanyakan kinerja Guru yang diukur dengan pen­ingkatan kualitas pendidikan yang misalnya mengacu pada hasil PISA (Programme For In­ternational Student Assessment) dan TIMSS (Trends International Mathematics and Science Study), peringkat Indonesia masih bera­da diurutan bawah.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Hasil dari PISA tahun 2009 misalnya peringkat Indonesia berturut-turut untuk membaca, matematika dan sains 57, 61 dan 60 dari 65 negara yang disurvey oleh tim PISA. Lalu apakah kare­na itu Guru Indonesi tidak berhak mendapat kehidupan yang layak ?

Ada beberapa alasa yang luput dari kita semua, pertama, meski­pun Guru guru telah mendapat tunjangan professional, data dari bank Dunia juga menunjukkan bahwa gaji guru di Indonesia ma­sih terendah dibanding negara-negara lain, artinya niat memu­liakan guru dengan menggugat program sertifikasi adalah justru akan semakin menyengsarakan nasib guru, apalagi guru-guru yang berada di lingkungan swasta kecil. Padahal di pihak lain, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sudah di atas 3 jutaan, semen­tara masih ada guru swasta yang menerima jauh di bawah itu, apa­lagi untuk golongan guru honorer masih ada yang menerima 300 ribu/bulan.

Kedua, penulis setuju dengan pernyataan ketua umum PGRI, Bapak Sulistyo, bahwa kualitas pendidikan bukan sesuatu yang instan dapat diraih.

Karena bagaimanapun kondi­si sekarang adalah sebuah rang­kaian dari berbagai kebijakan pendidikan di masa lalu.

Contoh untuk proses perek­rutan guru tidak berdasarkan lulusan terbaik, seperti yang digambarkan di Harian Kompas 23 Nopember 2015 untuk menye­diakan guru di Papua, imbalan­nya langsung diangkat menjadi PNS, itupun dari 1500 guru men­gundurkan hampir setengahnya lebih atau pendirian sekolah In­pres di masa lalu untuk dapat menampung siswa sebanyak mungkin tanpa memperhatikan kualitas, baik guru maupun sa­rana dan prasarana.

Ketiga, belajar dari negara-negara yang maju di bidang pen­didikannya, peran negara sangat besar sekali dan menjadikan pendidikan sebagai isu strategis, meskipun pemerintahan berganti tapi kebijakan di bidang pendidi­kan tetap dan tidak menjadikan sebagai isu murahan menjelang Pemilu.

Negara Finlandia misal­nya, kebijakan pemerintah ter­hadap pendidikan tidak pernah berubah, pantas kalau berdasar­kan nilai PISA, Finlandia menem­pati urutan pertama atau Negara Singapura juga mempunyai kebi­jakan yang sama dan juga masuk ke ranking atas.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Untuk menjadikan pendidi­kan gratis, pemerintah Finlandia mengalokasikan 70 juta/anak/ tahun, angka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan ini juga bisa diwujudkan oleh Negara kita, meskipun secara bertahap.

Keempat, masih berdasarkan data dari Bank Dunia, akibat pen­gangkatan besar-besaran guru di tahun 1970 sampai 1980an maka akan ada gelombang pensiunan guru-guru PNS terutama guru-gu­ru SD sebanyak 30 persen, atau menurut Ketua PGRI, gelombang pensiun guru-guru SD akan ter­jadi di tahun 2015, 2016 dan 2017, guru yang pensiun bisa mencapai ½ juta atau bahkan lebih. Dari data ini terdapat peluang un­tuk memperbaiki kualitas guru, dengan perekrutan guru baru, meskipun pemerintah terbentur moratorium pengangkatan PNS, namun untuk pendidikan jangan sampai terjadi kekosongan.

Kelima, Negara Indonesia adalah Negara yang sangat kaya, alangkah malunya jika untuk memuliakan guru kita masih bersikukuh dengan hal-hal yang tidak semata-mata adalah tugas dan guru.

Potensi yang sangat luar biasa dari negeri ini sangat disayangkan hanya dirasakan dan dimanfaat­kan oleh segelintir orang, semen­tara guru yang mmemberikan manfaat dan efek domino man­faat kepada sekian banyak orang justru ketika baru menikmati hid­up yang layak sudah mendapat berbagai gugatan yang sebagian bahkan tidak pada tempatnya. Lebih baik diberikan pada para guru daripada misalnya dijadi­kan lahan korupsi oleh segelintir orang berkuasa di Negara ini.

Keenam, meskipun laten, ha­rus diakui kondisi geografis Indo­nesia dan kemajemukan masyara­kat Indonesia bisa menjadi faktor penghambat kemajuan pendidi­kan, contoh terbaru pada pelaksa­naan UKG masih ada daerah yang tidak bisa melakukan ujian secara online karena sarana dan prasa­rananya tidak mendukung.

Masih banyak alasan yang dapat dikemukakan, namun terli­hat bahwa sesungguhnya relevan­si tunjangan jabatan guru dengan kehidupan layak adalah sesuatu hal yang saling terkait, sedang­kan terkait dengan mutu pendidi­kan masih banyak hal yang harus dibenahi dan tidak hanya terletak pada tanggung jawab guru sema­ta. Niat menjadikan Guru Mulia harus dimulai dengan Memu­liakan Guru.

Selamat Hari Guru !

============================================================
============================================================
============================================================