selamBOGOR, Today – Permintaan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Olahraga Se­lam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten Bogor untuk memiliki Stadium Aquatic se­bagai sarana dan prasaran latihan tampak­nya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menolak hibah yang Sta­dium Aquatic yang berlokasi di Hotel Se­runi Puncak. Alasannya, kepemilikan la­han amsih ditahan oleh pihak manajemen Hotel Seruni Puncak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku peny­erahan hibah kolam berstandar Internasi­onal oleh hotel yang sudah disegel pada 15 Januari 2015 lantaran melanggar koefisien dasar bangunan (KDB) hanya setengah hati. “Hibah kolam tidak beserta lahannya, sama juga bohong,” tukasnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lebih lanjut Adang mengaku tengah mencari titik temu dengan manajemen Hotel Seruni Puncak. “Soalnya tidak ada dasar aturan yang mengatur kalau hibah bangunan tidak berikut lahannya. Kalau saya main acc, bagaimana pertanggung­jawaban kami kalau suatu saat kolam itu diurug oleh pihak Hotel Seruni?” ungkap­nya.

Wacana pemberian hibah Stadium Aquatic tersebut dilontarkan oleh Direktur Operasional Hotel Seruni Puncak, Johny Lafi, Kamis 22/1/2015) lalu bersamaan dengan dibongkarnya 11 bangunan di ho­tel tersebut, tanpa pembongkaran kolam renang.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

Stadiun Aquatic memliki luas 1 hektar dilengkapi water boom dan dibangun den­gan nilai Rp130 miliar. “Stadium Aquatic ini cuma ada tiga di Indonesia, yakni di Senayan, Jakarta Pusat, Sport Center Jak­abaring, Palembang dan Hotel Seruni. Jadi sayang kalau dibongkar,” katanya saat itu.

(Adilla Prasetyo Wibowo)

============================================================
============================================================
============================================================