Oleh: THOMAS KOTEN
Penulis adalah Direktur Social Development Center

Adapun perubahan in­strumen demokrasi ini dilatari keinginan untuk penghematan biaya politik, dan supaya energi perhatian pemer­intah terhadap perhelatan de­mokrasi di daerah-daerah tidak secara terus-menerus, tetapi cu­kup satu kali dalam lima tahun. Dengan demikian, terbaca pula bahwa perjalanan politik de­mokratisasi Indonesia hingga saat ini masih terus mencari sosok dan wajah demokrasi yang ideal.

Memang, sebagaimana terjadi di negara-negara maju dan de­wasa demokrasinya, demokrasi ideal tidak serta-merta turun dari langit atau tidak terjadi secara in­stan, sekali jadi.

Kematangan dan kedewasaan demokrasi dibutuhkan proses se­cara terus-menerus dan menelan waktu lama. Pertanyaannya, apakah perkembangan demokra­si Indonesia yang sedang terjadi dan berproses sekarang ini akan semakin matang dan dewasa?

Perlu dicatat bahwa de­mokrasi hakikat dasarnya bukan sekadar perubahan kebijakan politik. Tetapi, sejatinya bertalian dengan sejauh mana institusi de­mokrasi patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-un­dangan, bebas dari oligarki para pemilik modal, dan sejauh mana partisipasi rakyat sebagai pem­beri mandat bebas dan bertang­gung jawab menyalurkan aspirasi untuk memilih pemimpinnya ses­uai harapan masyarakat.

Dengan demikian, apakah pilkada serentak ini benar-benar menjadi panggung politik milik rakyat, atau semakin dibajak un­tuk berbagai kepentingan pusat maupun daerah, terutama untuk berbagai kepentingan parpol dan politisinya?

Keinginan yang mencuat di seputar pilkada serentak untuk pertama kali di penghujung ta­hun ini, adalah kesuksesan pelak­sanaan pilkada dengan terpilih­nya kepala-kepala daerah yang berintegritas, serta demokrasi semakin mengalami kedewasaan dan kematangannya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Hanya saja, ada persoalan yang masih terus mengganjal, yakni apakah persiapan untuk itu benar-benar sudah matang dari berbagai aspek, termasuk UU, biaya politik dan berbagai faktor pendukungnya?

Apabila semua faktor penun­jang kesuksesan pilkada serentak masih mengalami kendala, jelas pilkada serentak dapat merupak­an deskripsi eksploitasi politik terhadap rakyat.

Banyak ketidakpuasan poli­tik akan menyembul. Itu tentu berpengaruh pada masa depan politik nasional. Belum lagi, ber­sentuhan dengan substansi de­mokrasi. Jangan-jangan demokra­si artifisial semakin menemukan sosok sejatinya.

Rakyat lalu semakin terkikis kepercayaannya terhadap politik demokrasi bahwa negara belum sungguh-sungguh berniat suci menyelamatkan rakyat dari pen­deritaannya, dan benar-benar berkemauan tinggi menyejahter­akan rakyat lewat pergelaran panggung politik dimaksud.

Jangan-jangan, dengan itu rakyat semakin tidak percaya pada instrumen-instrumen nega­ra di ruang-ruang politik, karena negara tak pernah menunjukkan kesanggupannya dalam mencip­takan kesejahteraan.

Sebagaimana dikatakan pe­mikir Amartya Sen (1999), perge­laran demokrasi selalu menun­jukkan realitas bahwa hak-hak dasar individu tidak mendapat­kan pengakuan dan perlindungan politik serta benar-benar menjadi panggung politik yang dapat mengejewantahkan kes­ejahteraan rakyat.

Memang, selama ini pang­gung-panggung politik kekuasaan diharapkan sebagai jembatan bagi pembebasan kemiskinan rakyat. Tetapi, sayangnya, semua itu masih jauh panggang dari api.

Oleh karena itu, baik pilkada langsung serentak atau tidak serentak, di mata rakyat belum menjadi jaminan pemenuhan harapan rakyat. Panggung poli­tik demokrasi masih tetap diya­kini rakyat sebagai sebuah pra­nata proses politik yang selalu menguntungkan elite kekuasaan ketimbang rakyat.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Padahal, rakyat sebenarnya tidak henti-hentinya berharap, bahwa di balik setiap pergelaran demokrasi itu akan menghasilkan sebuah kekuasaan yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perbaikan nasib rakyat.

Tetapi, rupanya, harapan rakyat selalu sia-sia, lantaran pang­gung-panggung demokrasi selalu gagal menderivasi eksklusivitas politik kerakyatan. Belum lagi, ada dosa politik lain di mana meskipun pergelaran pemilu dan pilkada su­dah berjalan kesekian kalinya, teta­pi belum juga dilakukan pendidi­kan politik yang memadai kepada rakyat, baik oleh politikus maupun parpol. Padahal, ini penting demi percepatan proses pendewasaan dan pematangan demokrasi dan terkikisnya noda-noda demokrasi seperti politik uang.

Semua itu penting agar poli­tik tidak lagi dianggap dosa dan demokrasi tidak jatuh ke tangan para pemerkosa hak-hak politik rakyat. Dengan demikian, sep­erti kata Sam Harris, ‘rasionali­tas’ politik tidak selalu berada di pembuangan dan pemilu sebagai momentum awal ambruknya ‘ra­sionalitas’ dari urusan kenegara­an dan kebangsaan.

Pilkada serentak tidak lain merupakan sebagian intervensi politik untuk mematangkan ko­moditas demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada serentak merupakan se­buah niatan politik yang baik. Ni­atan tersebut tentu bukan sekadar keberhasilan pilkada itu sendiri an sich atau sekadar penghematan bi­aya politik, tetapi hingga pada di­lahirkannya pemimpin-pemimpin daerah yang sanggup memban­gun kesejahteraan rakyat.

Jika tidak, pilkada serentak hanyalah sebuah panggung poli­tik yang tidak menghasilkan apa pun terhadap penyelesaian per­soalan ekonomi, sosial dan poli­tik di Indonesia, selain sekadar proyek kekuasaan yang mengun­tungkan kaum elite negara. (*)

sumber: suarakarya.id

============================================================
============================================================
============================================================