suyudi-kapolres-(5)TAK mau dikatakan masuk angin, Polres Bogor terus mendalami kasus gurandil di PT Antam. Pihaknya, terus mengusut siapa penadah besar yang diduga dilakoni oleh oknum pejabat pemerintah Kabupaten Bogor.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pen­gusutan masih terus dilakukan. Namun, pihaknya tidak in­gin sembarang menangkap atau mengamankan para gurandil, khususnya di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor.

“Ya kan Antam juga personel pengamanan. Pengamanan yang kami terjunkan juga tidak se­mua bisa menjamah kawasan tersebut. Tapi, mereka (satpam Antam,red) bisa melaporkan jika memang ada tindakan mel­anggara hukum,” katanya.

Kapolres pun antusias saat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Moechgiyarto menugaskan semua kapolres yang ada di wilayah hukumnya untuk meng­hapuskan segala aktivitas penam­bangan liar. Tidak cuma emas, namun juga tambang pasir atau Galian C.

“Iya harus itu. Karena kerusa­kan yang ditimbulkan sudah san­gat banyak. Tapi kan tidak bisa terlalu terburu dan kita tidak bisa suudzon sama siapa-siapa. Kalau melanggar, siapapun orangnya, harus ditindak,” tegas Suyudi.

Sebelumnya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, penambahan personel Pol­res Bogor harus dilakukan secara efektif. Jangan hanya untuk menggugurkan tu­gas saja.

“Karena praktik pencurian emas terus terjadi, makanya Pol­res Bogor bisa menambah jumlah personel untuk pengamanan. Kalau jumlahnya tergantung Polres Bogor. To­long jangan kecewakan saya,” kata Irjen Moechgiyarto.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Kapolda juga mendesak Polres Bogor agar tidak hanya menindak gurandil, na­mun juga membasmi bos para gurandil. “Siapapun bosnya harus diusut tuntas. Karena ini sudah merugikan negara dan lingkun­gan,” tegasnya.

Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 4.563 Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum memenuhi klasifikasi Clear and Clean (CnC). Para pemegang IUP tersebut belum membayar kewajiban dan perizinan di sektor minerba. Total pajak yang raib dari sektor ini ditaksir menca­pai Rp6,7 triliun.

Angka kerugian pajak tersebut dike­tahui setelah KPK melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Min­eral (Ditjen Minerba Kementerian ESDM).

“Kalau yang CnC ada 6.264 IUP. Data ini per 7 Agustus seperti yang tercatat di Ditjen Minerba,” ujar Abdul Aziz, Fungsionaris Pe­nelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK dalam Workshop Jurnalis EITI di Novotel, Bo­gor, beberapa waktu lalu.

Abdul mengungkapkan, dari kegiatan Korsup yang dilakukan dalam dua tahap itu, KPK menemukan kewajiban yang be­lum dibayarkan ribuan perusahaan minerba yang belum memiliki status CnC mencapai Rp 6,7 triliun.

Berangkat dari hal tersebut, lembaga antirasuah ini pun merekomendasikan agar Ditjen Minerba mencabut IUP yang belum memenuhi CnC. “Dari angka 4.563 IUP banyak juga yang tidak lagi beroperasi karena tumpang tindih la­han. Bahkan ada di satu wilayah IUP yang tumpang tindih sampai lima pe­rusahaan. Untuk Bogor sendiri kami lihat masih banyak yang belum CnC, lihat saja di Bogor Barat,” tutur Abdul.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Di kesempatan berbeda, Staf Ahli Menteri ESDM Agus Budi mengungkapkan, Kementerian ESDM akan mengumpulkan 22 Gubernur untuk menindaklanjuti rencana pencabutan IUP non CnC.

Meski begitu, Agus mengatakan in­stansinya akan terus melakukan sosialisasi sebelum mencabut IUP yang bermasalah. “21 September nanti kami akan kumpulkan para Gubernur untuk bahas ini. Targetnya pencabutan ini 22 September,” kata Agus.

Banyaknya IUP yang belum memenuhi kategori CnC tak lepas dari masifnya pener­bitan izin pertambangan di era Presiden Megawati.

Saat itu, Megawati diketahui memperbo­lehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerbitkan IUP yang sejatinya menjadi ke­wenangan Kementerian ESDM.

“Dari sana muncullah banyak IUP-IUP yang tumpang tindih karena tak teratur dalam hal penerbitannya. Bahkan kalau di­total piutang negara dari perusahaan min­erba ditaksir mencapai USD 1,24 miliar jika menghitung kewajiban iuran tetap, royalti hingga kewajiban lain yang belum dibayar,” tandas Abdul. (*)

============================================================
============================================================
============================================================