BMAI-BAPMI Resmi Tangani Sengketa Keuangan

mukaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Yakni, Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) dan Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI). Keduanya akan menangani sengketa di sektor asuransi dan pasar modal.

Oleh : YUSKA APITYA
[email protected]

KUSUMANINGTUTI S Soetiono, Anggota De­wan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Kon­sumen mengatakan, kedua lembaga tersebut merupakan lembaga peny­elesaian sengketa yang sudah ada sebelumnya, namun ditunjuk seb­agai lembaga alternatif penyelesaian sengketa untuk konsumen yang ti­dak puas terhadap penanganan oleh pelaku usaha jasa keuangan.

“BMAI dan BAPMI memang lem­baga yang sudah ada ya, namun ada perluasan peranan setelah kami tun­juk sebagai lembaga alternatif peny­elesaian sengketa. Keduanya tidak hanya melakukan mediasi, tetapi juga ajudikasi dan arbitrase. Nilai yang disengketakan juga naik dari di bawah Rp 500 juta menjadi di atas itu,” ujarnya, Kamis (3/12/2015).

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Sementara, untuk sektor perbank­an, pembiayaan dan pegadaian, pen­jaminan, modal ventura serta dana pensiun diharapkan akan segera beroperasi pada Januari 2016 nanti. Lembaga alternatif penyelesaian sen­gketa ini sendiri akan terbentuk sebe­lum penghujung tahun ini.

“konsumen semakin memiliki banyak pilihan dalam penyelesaian sengketa, mau diselesaikan OJK den­gan perusahaan terkait atau lembaga alternatif yang ditunjuk dan dikawal OJK. Atau, upaya lain melalui penga­dilan,” imbuh Kusumaningtuti.

BACA JUGA :  Kamar Mandi Sudah Dibersihkan Tapi Masih Bau? Ini 5 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Sekadar informasi, sejak Januari 2013 hingga saat ini, OJK tercatat meladeni 3.700 pengaduan terkait jasa keuangan. Di antaranya, 544 kasus pengaduan sudah diambil alih dan diselesaikan oleh pelaku usaha terkait atau berarti 17,44% dari total pengaduan yang diterima OJK.

Adapun, berdasarkan catatan OJK, dari total pengaduan yang ma­suk, sektor jasa perbankan paling banyak mendominasi, yaitu sekitar 40%. Sedangkan sisanya berasal dari sektor pembiayaan dan pegadaian, asuransi, serta yang terkait dengan investasi.

(Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================