SENTUL TODAYÂ – Badan NasiÂonal Penempatan dan PerlindÂungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan bekerjasama dengan Interpol dalam rangka menangani permasalahan TKI di luar negeri. Masalah tersebut termasuk di antaranya adalah maraknya tindak pidana perdaÂgangan orang (TPPO) berkedok penempatan TKI hingga banyaknya TKI yang dihamili majikÂannya sendiri.
Demikian dikatakan oleh Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI, Brigjen Pol Nurwindianto yang hadir dalam acara Pertemuan Tim KoordiÂnasi Interpol dengan pemangku kepentingan di Bogor, kemarin.
“Kerjasama ini sangat pentÂing mengingat Interpol memiliki jejaring ke 190 negara plus 3 negÂara yang akan di kukuhkan pada Sidang Interpol ke-85 tahun 2016 di Bali,†ujarnya. “Interpol memiliki data informasi yang dapat BNP2TKI gunakan dalam rangka penanganan masalah TKI maupun menanggulangi tinÂdak TPPO,†ujar Nurwindianto.
Dia mengakui permasalahan TKI sangat kompleks. Untuk itu, penanganannya membutuhkan kerjasama berbagai pihak, anÂtara lain kementerian atau lemÂbaga, serta pemangku kepentinÂgan lainnya. “Untuk itu, terkait acara Interpol ini dibutuhkan adanya tindak lanjut yang nantiÂnya akan diawali dengan MoU antara BNP2TKI dan Interpol untuk memperkuat jejaring dan informasi serta data untuk BNP2TKI,†jelas Nurwindianto.